PPKM Darurat, Berikut Ini 6 Fakta Pandemi Covid-19 Masuki Fase Kritis, WASPADA!
Hal itu disampaikan dr Eka dalam jumpa pers virtual Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Perhimpunan 5 Profesi Dokter tentang Seruan PSB
"Kondisi ini tentunya membuat warning untuk kita. Tenaga medis, maupun tenaga kesehatan punya limitasi, baik secara fisik maupun psikis dalam membantu penanganan kasus ini," tegasnya.
• Alami Lonjakan Kasus, Bupati Mempawah: Terus Patuhi Prokes dan Waspada Terhadap Penyebaran Covid-19
5. Varian baru yang sangat mudah menular
Berbagai kondisi di atas juga akan semakin kritis dan diperparah dengan adanya varian baru Covid-19 di berbagai kota di Indonesia.
Varian baru, terutama varian Delta, memiliki karakteristik yang lebih mudah menyebar, menyerang segala usia tanpa perlu ada komorbid, lebih memperberat gejala, lebih meningkatkan kematian dan menurunkan efektifitas vaksin.
"Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps," ujar Adib.
6. Nakes dan tenaga medis kewalahan
Ironisnya lagi, jika hulu atau penularan Covid-19 di masyarakat tidak terbendung, maka ini mengkhawatirkan sebab kelompok hilir yakni tenaga kesehatan dan medis sudah cukup kewalahan, serta tidak sedikit yang telah menjadi korban keganasan Covod-19 ini.
berdasarkan laporan masing-masing organisasi profesi: Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia, dari Maret 2020 hingga 26 Juni 2021, terdapat 949 tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid.
Para tenaga kesehatan tersebut terdiri dari 401 dokter (umum dan spesialis), 43 dokter gigi, 315 perawat, 150 bidan, 15 apoteker, dan 25 tenaga laboratorium medik.
"Kita (tenaga medis dan tenaga kesehatan) sudah kewalahan," kata Prof Dr dr Syafri K Arif, SpAN, KIC, KAKV, selaku Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN). (*)