INFO Terlengkap CPNS Kementerian Perdagangan 2021, Dari Jadwal Persyaratan & Tata Cara Daftar
Kementerian Perdagangan membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berminat dan yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
1) lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dengan kriteria perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah/transkrip nilai wajib dibuktikan dengan keterangan akreditasi yang serendah-rendahnya ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Pejabat lainnya yang dipersamakan, atau sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/Pusdiknakes/LAM-PTKes, atau cetakan tangkapan layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari website BAN PT dan wajib dilampirkan pada saat melamar.
2) bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, ijazah wajib mendapat penyetaraan ijazah dan pengesahan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan konversi IPK skala 4.
3) lndeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal mengikuti ketentuan berikut:
a. Jenjang Strata 1 (S-1) memiliki IPK 3,00;
b. Jenjang Diploma Ill (D-111) memiliki IPK 3,00.
4) Sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta wama baik parsial ataupun total bagi pelamar jabatan: Pengawas Kemetrologian, Penera, Pranata Laboratorium, dan Penguji Mutu Barang.
b. Pelamar Untuk Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" /Cumlaude :
Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri, dapat dilamar dengan persyaratan sebagaiberikut:
1) Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendiddikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat;
2) Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian" / cum/aude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan tertulis pada ijazah. Jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah/transkrip nilai wajib dibuktikan dengan keterangan akreditasi yang serendah-rendahnya ditandatangani oleh Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Pejabat lainnya yang dipersamakan, atau sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/Pusdiknakes/LAM-PTKes, atau cetakan tangkapan layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari website BAN PT dan wajib dilampirkan pada saat melamar.
3) Pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian/ cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijasah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara "dengan pujian"/ cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan konversi IPK skala 4.
4) Sehat jasmani dan rohani, serta tidak buta wama baik parsial ataupun total bagi pelamar jabatan: Pengawas Kemetrologian, Penera, Pranata Laboratorium, dan Penguji Mutu Barang.
• SOAL CPNS 2021 pdf, Latihan Soal Online CPNS 2021 Gratis & Pembahasannya
Pelamar Untuk Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas :
1) Lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dengan kriteria perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah/transkrip nilai wajib dibuktikan dengan keterangan akreditasi yang serendah-rendahnya ditandatanganioleh Pembantu Dekan Bidang Akademik atau Pejabat lainnya yang dipersamakan, atau sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/Pusdiknakes/LAM-PTKes, atau cetakan tangkapan layar (screen capture) direktori hasil akreditasi dari website BAN PT dan wajib dilampirkan pada saat melamar.
2) Bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus mendapat penyetaraan ijazah dan pengesahan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi disertai dengan konversi IPK skala 4, wajib dilampirkan pada saat melamar.
3) Sehatjasmani dan rohani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/info-terlengkap-cpns-kementerian-perdagangan-2021-dari-jadwal-persyaratan-tata-cara-daftar.jpg)