Dewan Pontianak Komitmen Dorong Penyelesaian Pembangunan Waterfront
Dorongan untuk percepatan pembangunan tersebut, lantaran dalam rangka penataan Kota Pontianak menjadi Kota wisata.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mujiono menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak komitmen mendorong untuk penyelesaian pembangunan waterfront tepian sungai kapuas, Kamis 1 Juli 2021.
Pembangunan Waterfront yang saat ini sedang berlangsung dari Kapuas Indah-Senghie nantinya akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Pontianak.
"Kalau dulu lebih banyak penataan di darat seperti infrastruktur jalan. Sekarang kebijakan pemerintah kota Pontianak untuk menjadikan tepian Sungai Kapuas menjadi daya tarik pariwisata," ujarnya.
"Koneksi waterfront ini kan dari Alun Kapuas ke Senghie tentu nantinya kawasan ini akan menjadi lebih indah dan kita berharap bisa menjadi destinasi wisata baru untuk pertumbuhan ekonomi. Dan kami yakin jika sudah tertata dengan baik, pasti akan ada pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut," tambah Mujiono.
Dorongan untuk percepatan pembangunan tersebut, lantaran dalam rangka penataan Kota Pontianak menjadi Kota wisata.
• Tinjau Langsung Pembangunan 1,2 KM Waterfront, Wali Kota Pontianak Sebut Sudah Capai 35 Persen
Sehingga memang hal itu, dikatakannya menjadi komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Pontianak.
Selain itu, pihaknya juga menilai terkait capaian pembangunan waterfront saat ini 35 persen. Menurutnya hal itu wajar-wajar saja, lantaran proyek tersebut merupakan dari anggaran multiyears dan saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga mempengaruhi terhadap pendanaan atau anggaran yang ada.
Sehingga, ia menyarankan pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini bisa saja bekerja sama dengan pihak swasta untuk percepatan pembangunan tersebut.
"Memang seharusnya Pemerintah Kota tidak hanya mengandalkan dari APBD ataupun APBN. Kecuali dalam konteks yang besar saja. Tapi untuk penataan atau pembangunan dan untuk pertumbuhan ekonomi bisa bekerja sama dengan pihak swasta. Namun tentu harus saling menguntungkan, baik Pemerintah, pihak swasta dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak," ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga berharap agar masyarakat bisa mendukung terhadap penataan pembangunan tersebut, karena jika penataan tersebut sudah selesai tentu masyarakat juga bisa melakukan kegiatan usaha dikawasan itu.
Namun, Mujiono juga menyarankan karena dikawasan tersebut terdapat beberapa permukiman atau ruko yang terkena bangunan, Ia berharap agar ada ganti rugi yang sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.
"Pemerintah Kota Pontianak tentu pasti akan komunikasi terkait dengan ganti rugi. Kalau untuk ganti rugi yang diambil nilai yang wajar untuk saat ini," jelasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/waterfrontsepi-1.jpg)