CPNS 2021

Syarat Daftar PPPK Non Guru Lengkap Jadwal Seleksi CPNS 2021

Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak hukum

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
instagram BKN @bkngoidofficial
Syarat umum Seleksi PPPK Non Guru 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak hanya seleksi CPNS, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga banyak diirik.

Nah untuk kategori PPPK terbagi antara PPPK guru dan Non Guru.

Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi PPPK non guru tentu ada beberapa persyaratan yang mesti diketahui oleh calon peserta.

Dikutip dari instagram @bkngoidofficial adabeberapa persyaratan umum bagi yang ingin mendaftar PPPK non guru.

Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1 Lengkap Rangkuman Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS

Syarat Umum PPPK Non Guru berdasarkan Permenpan RB No 29 Tahun 2021 :

1. Usia paling rendah 20 tahun

2. Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak hukum pidana, dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yangmasih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabata yang dilamar.

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK

9. Ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri.

APA itu Swafoto? Swafoto Satu Diantara Syarat CPNS 2021 Validasi Data Pelamar

Ketetnuan Umum Pelamar PPPK Non Guru

1. Pelamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang menysratkan STR wajib melampirkan STR dan bukan internships sesuai jabatan yang dilamarserta masih berlaku saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal massaberlaku yang tertulis pada STR dan di upload pada SSCASN

2. Jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan oleh Menteri.

Dikutip dari Kompas.com Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.

Dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada Rabu (30/6/2021).

Pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2021 juga disampaikan melalui siaran langsung akun YouTube BKN.

Berikut jadwal lengkapnya:

• Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
• Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
• Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
• Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
• Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
• Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
• Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
• Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021

WEB Daftar CPNS Lemot atau Error? Berikut 5 Cara Cepat dan Sukses Login https://sscasn.bkn.go.id

• Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
• Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
• Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
• Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
• Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
• Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
• Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
• Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
• Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
• Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.

BKN sebelumnya telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dibuka 30 Juni 2021, Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved