Seorang Pria Ditangkap Jajaran Polsek Kubu Saat Edarkan Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita

Kemudian petugas lakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti dua clip yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Kubu
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Unit reskrim Polsek Kubu lakukan penangkapan Seorang Pria Berinisial AS (28) yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Karya Raja Desa Kubu Kec.Kubu kab. Kubu Raya. oleh pers. unit reskrim Polsek Kubu.

Penangkapan terduka pengedar narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Dusun Karya Raja, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu  Raya, Senin 28 Juni 2021.

”Bahwa kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika jenis sabu di dusun Karya Raja Desa Kubu kemudian dilakukan Penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kubu,” kata Kapolsek Kubu Iptu Salahuddin.

Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kembayan Ditangkap Personel Polres Sanggau

Pada saat dilakukan serangkaian penyelidikan unit reskrim yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya di Dusun Karya Raja Desa Kubu dan disaksikan warga setempat.

"Kemudian petugas lakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti dua clip yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik clip transparan,” tambah Kapolsek

Barang bukti lain dari hasil pengeledahan yaitu 1 (satu) buah tas selempang warna hijau merk krg supply co, 1 korek api warna kuning, satu bungkus rokok gudang garam surya, 1 kaca berongga warna tranparan, 1 pipet plastik warna putih yg dipotong runcing, 7 plastik klip transparan (kosong) dan uang tunai sejumlah Rp. 700.000,- yang diduga hasil penjualan.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved