Penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD Bengkayang Tahun Anggaran 2020
Bupati Darwis mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang terlibat baik lansung maupun tidak lansung pada kegiatan tentang penyampaian hasil pem
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020, Rabu 30 Juni 2021.
Bupati Darwis mengucapkan terima kasih, kepada semua pihak yang terlibat baik lansung maupun tidak lansung pada kegiatan tentang penyampaian hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Bengkayang.
"Terima kasih, atas kerjasamanya yang baik sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan lancar," ujar Bupati Darwis.
• Polres Bengkayang Ungkap Tindak Pidana Pungli Oknum Kepala Desa
Agenda ini dilaksanakan berdasarkan surat dari kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor:43/Und/XIX.PNK/06/2021 tanggal 25 Juni 2021, perihal undangan penyerahan laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020.
Pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020 telah berakhir pada tanggal 11 Juni 2021.
Ia menyebut, tahapan pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020 dengan ini Kabupaten Bengkayang mendapat Predikat WDP (Wajar dengan pengecualian) pada Tahun 2020.
Darwis secara yakin dan percaya, bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2020 merupakan yang terbaik
"Dari hasil kerja keras kita bersama dan ini akan menjadi perhatian kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya," tutup Darwis. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)