Kebakaran di Pasar Flamboyan Sekadau, Ini Penjelasan BPBD Matius Jon
Tapi kami pihak BPBD baru mendapatkan laporan pukul 16:00 WIB. Jadi sedikit terlambat dan ketika sampai api sudah cukup membesar
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Pasar Flamboyan Sekadau, di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat dilahap si jago merah, Selasa 29 Juni 2021.
BPBD Kabupaten Sekadau sebut ada tiga bangunan yang ludes terbakar. Tiga bangunan itu diantaranya satu rumah tempat tinggal dan dua lokasi usaha kecil menengah.
Kalak BPBD Kabupaten Sekadau, Matius Jon memaparkan berdasarkan keterangan saksi mata yang juga merupakan korban pemilik rumah yang terbakar, Imam mengatakan kebakaran sejatinya terjadi pada pukul 15:30 WIB.
"Tapi kami pihak BPBD baru mendapatkan laporan pukul 16:00 WIB. Jadi sedikit terlambat dan ketika sampai api sudah cukup membesar," ungkapnya.
Dikatakan, api tersebut diperkirakan berasal dari salah satu tempat usaha yang belum diketahui pasti penyebab kebakaranya.
• Kapolsek Monterado Ingatkan Anggotanya Waspada Kebakaran
"Untuk sementara kita perkirakan akibat korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa tapi kerugian ditaksir ratusan juta," lanjutnya.
Dalam upaya pemadaman itu, Matius Jon menuturkan pihaknya menurunkan dua unit alat dan pemadam kebakaran portabel ditambah satu unit pemadam kebakaran dari Yayasan Bhakti Luhur Sekadau. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17:30 WIB.
"Untuk korban kita tidak dirikan posko. Karena yang pemilik rumah, Pak Imam itu kan punya penginapan, sedangkan dua bangunan lain hanya tempat usaha," tandasnya.
[Update Berita Seputar Kabupaten Sekadau]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pasarkebakaransekadau.jpg)