Sukses Digelar, Saur Harap Anggota BPD DSE Terpilih Bisa Jalankan Tugas & Fungsinya Membangun Desa
Untuk pemilihan anggota BPD di Desa Sungai Enau sudah selesai semuanya dan berjalan dengan lancar
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilihan anggota Badan Permusyawartan Desa (BPD) Desa Sungai Enau (DSE) Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat telah sukses digelar.
Ketua panitia pemilihan anggota BPD, Saur menyampaikan, bahwa pemilihan anggota BPD tersebut telah selesai dilaksanakan pada Minggu 27 Juni 2021.
Pemilihan tersebut dilaksanakan di setiap masing-masing Dusun.
Dari enam Dusun yang ada di Desa Sungai Enau, Saur mengatakan, bahwa hanya terdapat tiga dusun saja yang dilakukan pemilihan secara demokratis yakni Dusun Saga, Dusun Ampaning dan Dusun Jaya Raya.
Sedangkan untuk tiga Dusun lainnya, yakni Dusun Sunge Ano, Dusun Jaya dan Dusun Padi Raya dilakukan pemilihan secara musyawarah mufakat lantaran untuk peserta calon tidak melebihi jumlah kuota yang ditentukan.
"Untuk pemilihan anggota BPD di Desa Sungai Enau sudah selesai semuanya dan berjalan dengan lancar," kata Saur pada Selasa 29 Juni 2021.
"Di Dusun Saga ada lima calon dan Dusun Ampaning ada tiga calon serta Dusun Jaya ada dua calon. Maka kita lakukan pemilahan, karena untuk kuota untuk wilayah Dusun Saga hanya dua orang, Dusun Ampaning dua orang dan Dusun Jaya satu orang. Sedangkan untuk Dusun Sunge Ano yang mencalon tidak lebih dari kuota yang ditentukan yakni dua orang dan Dusun Jaya Raya dan Dusun Padi Raya masing-masing satu orang, maka dilakukan musyawarah mufakat," tambah Saur.
Dari 14 orang yang mencalon, hanya terpiliah 9 orang yang menjadi anggota BPD di Desa Sungai Enau. Hal tersebut dikatakan Saur sesuai Permendagri nomor 110 tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Kubu Raya nomor 10 tahun 2015.
• Warga Parit Pak Jawi Desa Sungai Enau Kubu Raya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Saur berharap kepada para calon anggota BPD yang baru terpilih bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Selain itu, yang tak kalah pentingnya, Saur katakan bagi calon yang belum terpilih agar tetap bersama-sama untuk mendukung demi kemajuan Desa.
"Enam tahun yang akan mendatang BPD ini akan ikut serta mengontrol dan mengawasi arah kebijakan pemerintahan desa sesuai dengan tugas dan fungsi BPD," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Enau, Rajali mengapresiasi atas terselenggaranya pemilihan anggota BPD Desa Sungai Enau periode 2021-2027.
Rajali menyampaikan, kepada para calon yang sudah terpilih agar segera menyesuaikan diri untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Badan Permusyawartan Desa (BPD).
Dimana salah satu tugas dan fungsi BPD adalah menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintah Desa.
• Desa Sungai Enau Buka Pendaftaran Calon Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Periode 2021-2027
"Kami ucapkan terima kasih kepada panitia pemilihan anggota BPD yang telah bekerja maksimal dalam mensukseskan pemilihan ini sehingga berjalan dengan baik. Maka kita harapkan agar calon-calon yang terpilih bisa segera menyesuaikan diri untuk bersama-sama membangun Desa," terang Rajali.
Rajali menyampaikan, Desa Sungai Enau memiliki beragam etnis, Dayak, Madura, Melayu, Bugis dan Thionghoa.
Untuk itu, diharapkannya agar dalam menjalankan tugas tetap menjaga keharmonisan.
"Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya sesuai dengan tugas BPD," ujarnya
[Update Berita Seputar Kota Pontianak]