Rencanakan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Kadisdikbud Kapuas Hulu Minta Guru Tidak Takut Divaksin
Petrus Kusnadi juga meminta guru tidak berdebat dengan persoalan vaksinasi, dimana negara sudah menjamin kehalalan dari vaksinasi tersebut.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menegaskan kembali bahwa guru wajib divaksin, sebelum rencana melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Rencana ajaran baru 2021-2022 akan melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, maka dari itu guru wajib harus melaksanakan vaksinasi sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Senin 28 Juni 2021.
Petrus Kusnadi juga meminta guru tidak berdebat dengan persoalan vaksinasi, dimana negara sudah menjamin kehalalan dari vaksinasi tersebut.
"Kalau masih kondisi sehat harus vaksin, terkecuali tidak kondisi sehat. Sekali lagi jangan takut untuk divaksin," ucapnya.
• CATAT Jadwal PPDB dan PLS di Kabupaten Kapuas Hulu
Hasil laporan dilapangan, kata Petrus Kusnadi, masih banyak guru di daerah kecamatan yang belum divaksin, dan sementara di kecamatan berada di ibu kota sudah banyak divaksin.
"Maka bagi guru yang belum divaksin segera laksanakan vaksinasi," ujarnya.
Terkait kepastian pembelajaran tatap muka, menurutnya belum ada kepastian dari pemerintah pusat, tapi harus ada ancang-ancang ketika sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Rencana kalau tatap muka, dua kali dalam seminggu selama 2 jam perhari, dan diatur sesuai protokol kesehatan," ucapnya.
Dengan himbau kepada seluruh guru atau tenaga kerja di sekolah agar tidak takut untuk divaksin, demi pencegahan penyebaran virus Corona di sekolah ketika melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Itu semua demi pencegahan penyebaran virus Corona di sekolah," ungkapnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu)