REKRUTMEN LPS 2021 Coba Peluang Karir di PCP Lembaga Penjamin Simpanan 2021 | Lowongan Kerja Terbaru

Dibuka mulai Sabtu 26 Juni 2021 lalu, Anda bisa mencoba peluang karir di rekrutmen LPS 2021 ini dengan mengirimkan dokumen lamaran kerja secara online

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FREEPIK/NET/OFFICIAL WEB LPS/KOLASE
YUK COBA REKRUTMEN Lembaga Penjamin Simpanan 2021, Coba Peluang Karir di PCP LPS 2021 | Lowongan Kerja Terbaru 2021 di rekrutmen LPS 2021 / ILUSTRASI. 

- Jurusan Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Sistem Informasi/Teknologi Informasi/Teknik Informatika;

- IPK minimal 3.00 skala 4.00;

LOKER BUMN 2021 Terbaru, Coba Peluang Karir di PT PELNI, Besok Terakhir ! Lowongan Kerja Terbaru

- Akreditasi Jurusan A atau 100 Universitas terbaik di dunia (bagi lulusan luar negeri);

- Khusus untuk pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk:

- Memiliki ijazah kelulusan;

- Melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan tranksrip nilai dari DIKTI untuk meyakini kesetaraan jenjang pendidikan yang diraih dengan jenjang pendidikan di Indonesia.

- Khusus untuk pelamar lulusan program kembaran (joint degree dan double degree):

- Apabila memiliki lebih dari 1 (satu) ijazah, dapat menggunakan salah satu ijazah yang bidang studi/jurusannya sesuai dengan kebutuhan Lembaga Penjamin Simpanan;

- Nilai minimal IPK, mengacu pada ijazah yang dipilih sebagaimana butir 7a. Apabila ijazah yang dipilih adalah ijazah dari perguruan tinggi luar negeri, maka mengikuti ketentuan sebagaimana butir 7 di atas; dan

- Apabila mendapatkan 1 (satu) ijazah dan yang mengeluarkan adalah perguruan tinggi luar negeri, maka mengikuti ketentuan sebagaimana butir 6 di atas.

MASIH DIBUKA ! Yuk Coba Lowongan Kerja Terbaru di Alam Sehat Lestari | Update Info Loker Kalbar 2021

- Belum menikah/belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama periode pendidikan;

- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang;

- Tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved