Legislator PKB Subandio Sebut Mempawah Masuk Kategori Darurat Narkoba

Karena seperti pengalaman yang lalu seperti Lapas pernah kejadian tempat transaksi narkoba karena di dalam Lapas lebih aman dan jarang terpantau

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Ramadhan
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mempawah, Subandio. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Anggota Komisi I DPRD Mempawah, Subandio, mengatakan bahwa Kabupaten Mempawah sekarang ini sudah masuk kategori darurat narkoba.

"Saya katakan Kabupaten Mempawah sudah masuk kategori darurat narkoba. Boleh dikatakan hampir setiap minggu aparat kepolisian membekuk pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Mempawah," katanya, Senin 28 Juni 2021.

Untuk itu Legislator PKB ini juga meminta seluruh stakeholder, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, Kepolisian, dan seluruh masyarakat, supaya dapat ikut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas narkoba.

"Saya khawatir jika tidak segera diambil tindakan tegas dan berkelanjutan maka saya pikir bisa jadi akan menyasar ke anak-anak sekolah. Hal ini juga membuat harus pentingnya Pemda Mempawah melalui dinas terkait harun intens mensosialisasikan dalam mencegah penggunaan narkoba," ungkapnya.

Keroyok Manager SPBU Sungai Nipah Mempawah, Tiga Pengantri BBM Diamankan Polsek Siantan

Setalah itu dirinya juga menyarankan untuk pihak Pemda dan stakeholder terkait melakukan sidak di Lapas, tempat-tempat hiburan karaoke, dan rumah kost di Mempawah.

"Karena seperti pengalaman yang lalu seperti Lapas pernah kejadian tempat transaksi narkoba karena di dalam Lapas lebih aman dan jarang terpantau," ujarnya.

Untuk itu juga, dirinya meminta orang-orang yang ditahan di rumah tahanan sekiranya dapat diberikan bimbingan dan edukasi akan bahaya narkoba.

"Karena menurut pengamatan saya, rata-rata terpidana yang di hukum dan ditahan di lapas begitu keluar/bebas mereka terjerumus dan jdi pengedar narkoba," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved