FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1, Syarat Daftar CPNS 2021 Info Pendaftaran CPNS 2021

Peserta CPNS harus melalui rangkaian tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1. 

Pemerintah memberikan kabar gembira dengan perekrutan CPNS Tahun ini.

Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebab pendaftarannya akan dibuka pekan depan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana belum mengumumkan tanggal pasti pembukaan rekrutmen pegawai pemerintahan tersebut.

Meski begitu, ia menyampaikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka paling lambat 30 Juni 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan dibuka rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia kepada Kompas.com, Jumat 25 Juni 2021.

Sementara untuk pelaksanaan tes CPNS dan PPPK guru, Bima mengatakan tes akan berlangsung terpisah dengan formasi lainnya.

(UPDATE INFO Tentang CPNS 2021 KLIK DISINI)

PEMBUKAAN CPNS Kemenkumham 2021 sscn.bkn.go.id kemenkumham, Kapan Pembukaan CPNS 2021?

Peserta CPNS harus melalui rangkaian tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Sedangkan proses seleksi PPPK yang membutuhkan 1 juta tenaga guru akan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Berbeda dan untuk PPPK guru tesnya dilakukan oleh Kemendikbudristek," ujarnya.

Adapun rincian formasi CPNS 2021 dan CPPPK 2021 yang paling banyak dibutuhkan kali ini adalah sebagai berikut seperti dilansir dari Kompas.com:

1. Intansi Pusat

Untuk formasi CPNS 2021 pada Instansi Pusat paling banyak dibutuhkan yakni:

  • Penjaga tahanan
  • Analis Perkara Peradilan
  • Pemeriksa
  • Analis Hukum Pertanahan
  • Perawat

2. Tingkat Provinsi

Adapun untuk tingkat provinsi formasi CPNS 2021 paling banyak untuk

a. Kesehatan:

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

b. Teknis

  • Polisi kehutanan
  • Pengelola keuangan
  • Pranata computer
  • Pengelola perpustakaan
  • Penyuluh pertanian

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan

b. Teknis Auditor

  • Penyuluh pertanian
  • Pengelola keuangan
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Polisi pamong praja

Formasi CPPPK

Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

  • Penyuluh KB
  • Penyuluh perikanan
  • Penyuluh kehutanan
  • Perawat Perencana

2. Tingkat Provinsi

a. Guru

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru matematika
  • Guru penjaorkes
  • Guru seni budaya

b. Kesehatan

  • Perawat
  • Asisten apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

c. Teknis

  • Pranata computer
  • Teknik jalan dan jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Penyuluh kehutanan

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Guru

  • Guru kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

b. Teknis

  • Penyuluh pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata computer
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pamong praja

c. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Perekam medis
  • Asisten apoteker

Baca juga: kejaksaan.go.id CPNS 2021, Link CPNS Kejaksaan 2021 & Formasi Kejaksaan 2021

Link Daftar 

Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.

Link pendaftaran Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:

SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan

SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS

SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK

Saat ini, pelaksanaan seleksi untuk calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ASN 2021 masih belum dibuka.

Seleksi sekolah pendidikan kedinasan rencananya dimulai April 2021, kemudian rekrutmen untuk PPPK guru akan dilaksanankan pada Mei-Juni 2021.

Sedangkan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru juga akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.

Formasi paling dibutuhkan

Mengutip Kompas.com, Jumat 26 Maret 2021 kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:

Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang

Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang

Adapun ketentuan pelamar untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 meliputi:

1. Saat mendaftar batas usia pelamar

CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Sementara persyaratan umum pelamar untuk PPPK guru dan non-guru meliputi:

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Pekan Depan, Simak Persyaratan Umumnya"

Dokumen yang Harus Dilampirkan 

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto

Dokumen lainnya yang masih sesuai dengan berbagai peraturan instansi yang ingin Anda lamar agar proses pendaftaran tersebut lancar tanpa kendala, maka perhatikan berbagai peraturan serta kriteria yang berlaku.

Panduan Lengkap Cara Daftar CPNS Online

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah idaman untuk beberapa orang, tidak mengherankan bilamana informasi yang berhubungan profesi ini sering kali dinanti dan dicari.

Baca juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA, Info Syarat Pendaftaran Cara Daftar & Link Pendaftaran CPNS

Untuk menjadi Pegawai Negara Sipil (PNS), anda harus melalui seleksi, dan ada sejumlah dokumen yang mesti disiapkan untuk formasi seleksi CPNS 2021.

Untuk anda yang hendak mendaftar, Anda dapat melakukannya dari mana saja sebab pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online.

Cara Daftar CPNS 2021

• Kunjungi portal SSCASN di https://sscn.bkn.go.id

• Buat akun dengan klik menu Registrasi

• Masukkan akan Nomor Induk Kependudukan atau NIK serta juga Nomor Kartu Keluarga ataupun NIK dari Kepala Keluarga.

• Lengkapi akan data diri yang diminta seperti halnya Nama tanpa gelar, dan tempat tanggal lahir. Jenis kelamin, dan e-mail, serta juga pertanyaan pengamanan

Baca juga: sccasn.bkn.go.id 2021 Link Pendaftaran CPNS, Seleksi Hanya Lewat Satu Portal

• Unggah pas foto berlatar belakang merah

• Cetak Kartu Informasi Akun

• Selesai Anda memilih instansi yang bakal Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati.

Cara Memilih Instansi CPNS 2021

• Login SSCN di bkn.go.id memakai NIK dan Password pada ketika mendaftar

• Unggah foto diri sambil memegang sebuah KTP serta juga Kartu Informasi Akun
• Lengkapi data pribadi

• Pilih Instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan

• Lengkapi data pada kolom yang tersedia

• Upload dokumen dan periksa resume

• Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2021.

• Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2021

• Scan pasfoto berlatar belakang merah

• Foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun dengan jelas

• Scan KTP

• Scan Surat Lamaran

• Scan Ijazah + Serdik/STR

• Scan Transkrip Nilai

• Dokumen lainnya yang sesuai dengan peraturan instansi yang bakal dilamar, tak terkecuali
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Mulai persiapkan dokumen-dokumen di atas untuk meregistrasi seleksi CPNS 2021.

Syarat Umum CPNS

Hal yang mesti diketahui selain sejumlah dokumen yang mesti dipersiapkan ialah syarat umum untuk meregistrasi sebagai CPNS, yaitu:

• Warga Negara Indonesia (WNI).

• Ketika mendaftar, paling tidak berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

• Tidak memiliki kasus pidana.

• Tidak pernah melakukan berhenti kerja atas sebuah permintaan sendiri ataupun akibat dipecat
sebagai seorang PNS dan yang lainya.

• Bukan seorang PN dan bukan pula seorang prajurit TNI, ataupun anggota dari Kepolisian Negara RI yang memang sudah terdaftar.
• Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

• Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang bakal dilamar.

• Sehat fisik dan rohani.

• Harus mau ditempatkan di semua wilayah Indonesia atau negara beda yang ditentukan oleh
Instansi Pemerintah.

Jika anda sudah mengisi syarat umum dan mengumpulkan berkas, semua dokumen itu harus discan terlebih dahulu.

Kemudian, Anda dapat mengunggahnya ke portal SSCASN.

Namun, pastikan bahwa anda telah mengerjakan registrasi untuk membuat akun.

Tahapan-tahapan Seleksi Untuk Para Pendaftar CPNS 2021

Anda pun juga harus memahami tentang tahapan-tahapan seleksi untuk para CPNS.

Tahapan-tahapan ini pun memiliki sekian banyak macam, yaitu:

• Pengumuman penerimaan CPNS

• Pendaftaran CPNS

• Seleksi Administrasi

• Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

• Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

• Pengumuman kelulusan

• Pemberkasan

Tahapan-tahapan yang diserahkan tentu tidaklah gampang dan memerlukan waktu yang lumayan lama sehingga diperlukan kesabaran dan ketekunan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved