FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1, Syarat Daftar CPNS 2021 Info Pendaftaran CPNS 2021

Peserta CPNS harus melalui rangkaian tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
FORMASI CPNS 2021 untuk Lulusan S1. 

a. Kesehatan:

  • Perawat
  • Dokter
  • Asisten apoteker
  • Perekam Medis
  • Bidan

b. Teknis

  • Polisi kehutanan
  • Pengelola keuangan
  • Pranata computer
  • Pengelola perpustakaan
  • Penyuluh pertanian

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Kesehatan

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan

b. Teknis Auditor

  • Penyuluh pertanian
  • Pengelola keuangan
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Polisi pamong praja

Formasi CPPPK

Untuk formasi CPPK formasinya adalah sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

  • Penyuluh KB
  • Penyuluh perikanan
  • Penyuluh kehutanan
  • Perawat Perencana

2. Tingkat Provinsi

a. Guru

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru matematika
  • Guru penjaorkes
  • Guru seni budaya

b. Kesehatan

  • Perawat
  • Asisten apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

c. Teknis

  • Pranata computer
  • Teknik jalan dan jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Penyuluh kehutanan

3. Tingkat kabupaten/kota

a. Guru

  • Guru kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

b. Teknis

  • Penyuluh pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata computer
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pamong praja
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved