Khazanah Islam
Apa Hukumnya Bila Shalat Subuh Tanpa Doa Qunut Kalau Tidak Hafal?
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menyampaikan, beberapa imam Mazhab berbeda pandangan mengenai Qunut Subuh ini.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Membaca Qunut adalah satu di antara bacaan Sholat terutama di Shalat Subuh.
Lalu bagaimana jika saat Sholat Subuh seseorang tidak membaca Qunut, misal karena tidak hafal?
Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya menyampaikan, beberapa imam Mazhab berbeda pandangan mengenai Qunut Subuh ini.
UAS menyatakan, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Shubuh.
• Bacaan Niat Solat Subuh, Tata Cara Shalat Subuh dan Lafadz Doa Qunut Sholat Subuh
Adapun mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.
Sementara mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.
Lalu bagaimana jika lupa membaca doa Qunut saat Shalat Subuh?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, jika berpegang pada mazhab Syafiu, maka lakukanlah Sujud Sahwi.
"Kalau mazhabnya Syafii. Jadi jika lupa baca doa Qunut, lakukan Sujud Sahwi," jelas UAS.
• Niat Sholat Fardhu Lima Waktu, Lengkap dengan Gerakan Shalat dan Bacaannya
Yang tidak baca Qunut itu mazhab Hanafi dan Hanbali.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, hukum membaca doa Qunut adalah sunnah.
Jadi ketika lupa, diganti dengan melaksanakan Sujud Sahwi.
"Itu dalam mazhab Imam Syafii," jelas UAH.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, jika anda Qunut, tapi Sholat berjamaah dengan imam yang tidak Qunut, maka ikuti imam.
"Jangan Sujud Sahwi sendirian. Salah itu. Karena Sholat menguikuti imam," kata Ustadz Adi Hidayat.