Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Ungkap Fakta - Fakta Penangkapan Buronan Kalbar

Tugas Kejaksaan itu cukup banyak, terkait pidana korupsi, pidan umum, jaksa pengacara negara, fungsi intelegen dan sebagainya

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi saat wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Tribun Pontianak Safruddin. Tribun Pontianak Ferryanto. 

Safruddin : sehebat - hebatnya buronan, ada tim yang hebat, langkah - langkah seperti apa yang dilakukan tim untuk melacak para buronan ini?

Masyhudi : secara khusus kita memiliki tim Khusus, ada jaksa dan pegawai yang terlatih, mengikuti berbagai pendidikan, serta didukung oleh sumber daya yang Manusia yang ahli, melalui IT, serta memiliki kemmampuan bagaimana mencari informasi di masyarakat terkait borunan tersebut, dari berbagai sumber informasi tersebut dikumpulkan hingga bisa dikatakan valid. Sepandai-pandainya orang itu kabur kita juga memiliki cara untuk menangkapnya. Tidak ada tempat yang aman bagi buronan, pelaku kejahatan mau di Indonesia maupun di luar negeri

Rudi ; masih ada 16 buronan, apakah ada lagi dalam waktu dekat segera ditangkap

Masyhudi : Ada ini tapi saya belum bisa sampaikan disini, semoga ini cepat tertangkap.

Safrudin; selama ini dari pengalaman menangkap DPO, kendala apa yang kerab dihadapi?

Masyhudi : Bnayak kendala yang dihadapi kejaksaan, kejaksaan tidak sebesar TNI, tidak Sebesar Polri, namun kami tidak menjadi cengeng dan tidak menjalankan tugas, dengan segala Keterbatasan Penganggaran kita berusaha memberikan yang lebih. Salah satu kendala yang sangat dirasakan ialah penganggaran yang disiapkan negara, menangkap 1 DPO dapat membutuhkan dana 40 sampai 50 juta, bahkan saya pernah di Bali untuk mengejar saru orang hingga 100 juta, nah kita hanya dianggarkan 3 orang 50 juta.

Kedua dilapangan itu memang hanyak kendala, karena terkadang buronan yang pintar, ternyata buronan ini bukan hanya ganti identitas, bahkan ada pula yang hingga mengganti wajah hingga viral, dia operasi plastik.

Safrudin ; Ketika hal itu terjadi bagaimana tim meyakinkan bahwa buronan itu yang ditangkap.

Masyhudi : untuk memastikan itu, Informasi yang kita dapat itu kita olah sedemikian rupa, sehingga kita yakin, dan tidak sekali kita melakukan kroscek,

Safruddin.; Apakah mereka ini akan mendapat hukuman lebih berat karena lari dari hukuman.

Masyhudi : saya berfikir juga demikian, Seperi dia memalsukan identitas, itukan juga pemalsuan, saya rasa itu bisa dilakukan penyidikan, kemudian di sidangkan.

Safrudin : Dari 16 ini apakah Pidana khusus atau pidana apa?

Masyhudi :rata - rata kasus korupsi, dan setiap kasus korupsi ini saya minta percepat. Jangan perkara lain dipercepat, korupsi tidak. Dan yang di tangkap memang korupsi.

Safrudin : Keterlibatan masyarakat dapat memberi informasi juga sangat banyak, Masyarakat yang melaporkan itu apakah mendapat imbalan?

Masyhudi : menurut undang - undang itu tidak ada, namun dari saya pribadi saya kasi Hadiah. Namun terlepas dari itu, melaporkan informasi tentang orang melakukan tindak pidana itu merupakan kewajiban, karena setiap orang itu memiliki hak dan kewajiban, kewajiban diantaranya memberikan informasi bagi yang melakukan tindak pidana. Agar mereka (pelaku kejahatan) mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved