Insentif Nakes Terlambat, Ini Kata Anggota DPRD Singkawang Paryanto
Namun, Paryanto menegaskan, DPRD Kota Singkawang tentunya akan terus melakukan fungsi pengawasannya sehingga hak para Nakes dapat terpenuhi.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto berpendapat keterlambatan pembayaran insentif para Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Singkawang terjadi dikarenakan terdapat sejumlah proses dalam sebuah penganggaran.
"Ya, mungkin harus melalui APBD Perubahan tahun 2021," kata Paryanto kepada wartawan, Selasa 22 Juni 2021.
Namun, Paryanto menegaskan, DPRD Kota Singkawang tentunya akan terus melakukan fungsi pengawasannya sehingga hak para Nakes dapat terpenuhi.
"Selama anggarannya tersedia dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, kami dari DPRD tentu mengawal anggaran tersebut," ujarnya.
• Insentif Nakes Dibayar Oleh Pemkot Singkawang, Berikut Penjelasan Sekda Sumastro
Pemberian insentif bagi para Nakes ini, Paryanto nilai sangat penting, selain untuk memberikan motivasi kerja, namun juga tugas penuh reskio yang diemban para Nakes, terutama Nakes yang bertugas merawat ataupun menangani langsung pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, terkait besaran insentif yang diterima para Nakes ini, Paryanto katakan sudah diatur sesuai dengan formula dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemerintah Daerah seharusnya dapat menyesuaikan pemberian insentif dengan formula tersebut. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)