Insentif Nakes RSUD Abdul Aziz September - Desember 2020 Cair

Namun, berdasarkan penuturan dr Ruchanihadi, nilai insentif yang diterima para Nakes di RSUD Abdul Aziz ini masih sama jumlahnya

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Salah seorang tenaga kesehatan (Nakes) menyuntikan vaksin Covid-19 kepada salah seorang pemuda di Kota Singkawang. Senin 21 Juni 2021. /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Setelah lama tertunda, Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) akhirnya cair. Namun, Pencairan insentif yang diterima para Nakes saat ini, merupakan insentif yang terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Hal ini dikatakan langsung oleh Plt Direktur RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang, dr Ruchanihadi kepada wartawan.

Dr Ruchanihadi menerangkan, pada bulan Juni 2021 saat ini, para Nakes di RSUD Abdul Aziz sudah menerima insentif Nakes untuk bulan September-Desember 2020.

"Sudah cair (insentif nakes) untuk bulan September-Desember," kata dr Ruchanihadi kepada wartawan, Selasa 22 Juni 2021.

Serbuan Vaksin Covid-19 Sukses Digelar di Singkawang, Dandim Ungkap Tujuannya

Pembayaran insentif Nakes yang sebelumnya dibebankan kepada Pemerintah Pusat, saat ini telah diarahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Singkawang.

Namun, berdasarkan penuturan dr Ruchanihadi, nilai insentif yang diterima para Nakes di RSUD Abdul Aziz ini masih sama jumlahnya dengan yang diterima dari Pemerintah Pusat.

Pada pencairan tahap pertama yang diterima dari Pemerintah Pusat, lanjut dr Ruchanihadi, para Dokter Spesialis mendapatkan Rp15 juta per bulan, Dokter Umum Rp10 juta per bulan, Perawat Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga kesehatan lainnya mendapatkan Rp5 juta per bulan.

"Dokter, Perawat serta petugas disinfeksi di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang, mendapatkan insentif dengan jumlah yang berbeda," terangnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved