Insentif Nakes RSUD Abdul Aziz September - Desember 2020 Cair
Namun, berdasarkan penuturan dr Ruchanihadi, nilai insentif yang diterima para Nakes di RSUD Abdul Aziz ini masih sama jumlahnya
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Setelah lama tertunda, Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) akhirnya cair. Namun, Pencairan insentif yang diterima para Nakes saat ini, merupakan insentif yang terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.
Hal ini dikatakan langsung oleh Plt Direktur RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang, dr Ruchanihadi kepada wartawan.
Dr Ruchanihadi menerangkan, pada bulan Juni 2021 saat ini, para Nakes di RSUD Abdul Aziz sudah menerima insentif Nakes untuk bulan September-Desember 2020.
"Sudah cair (insentif nakes) untuk bulan September-Desember," kata dr Ruchanihadi kepada wartawan, Selasa 22 Juni 2021.
• Serbuan Vaksin Covid-19 Sukses Digelar di Singkawang, Dandim Ungkap Tujuannya
Pembayaran insentif Nakes yang sebelumnya dibebankan kepada Pemerintah Pusat, saat ini telah diarahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Singkawang.
Namun, berdasarkan penuturan dr Ruchanihadi, nilai insentif yang diterima para Nakes di RSUD Abdul Aziz ini masih sama jumlahnya dengan yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Pada pencairan tahap pertama yang diterima dari Pemerintah Pusat, lanjut dr Ruchanihadi, para Dokter Spesialis mendapatkan Rp15 juta per bulan, Dokter Umum Rp10 juta per bulan, Perawat Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga kesehatan lainnya mendapatkan Rp5 juta per bulan.
"Dokter, Perawat serta petugas disinfeksi di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang, mendapatkan insentif dengan jumlah yang berbeda," terangnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Singkawang)