Cara Daftar BPJS Kesehatan Melalui Website BPJS Kesehatan https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/
anda bisa mencoba mendaftar melalui website resmi BPJS Kesehatan......................................................................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi yang ingin mendaftar menjadi anggota penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan secara mandiri, anda bisa mencoba mendaftar melalui website resmi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.
Bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan melalui website ?
(Update berita nasional dan lainnya disini)
Berikut ini panduannya, baca sampai tuntas ya :
Cara Daftar BPJS Kesehatan via Website
1. Akses situs resmi BPJS Kesehatan di link ini : KLIK
2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK). Kemudian, masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul pada halaman
3. Klik INQUERY KARTU KELUARGA
4. Akan muncul daftar anggota keluarga secara otomatis. Seluruh anggota keluarga akan terpilih. Lalu, klik menu PROSES SELANJUTNYA
5. Selanjutnya, akan muncul tampilan data formulir yang harus dilengkapi. Diantaranya, nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP dan alamat tinggal
6. Centang kolom pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang akan digunakan. Cari faskes melalui kolom pencarian. Anda bisa pilih Puskesmas, klinik, atau dokter pribadi yang bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan
8. Unggah foto dengan ukuran maksimal 50 kb, kemudian klik PROSES SELANJUTNYA
9. Langkah selanjutnya, muncul formulir data yang harus diisi dengan lengkap diantaranya peserta anggota keluarga, kelas perawatan, nomor rekening bank, nomor HP dan alamat email
10. Masukkan kode captcha yang telah disediakan, kemudian pilih KIRIM EMAIL
11. Lakukan konfirmasi atau verifikasi email. Anda bisa langsung buka e-mail. Jika tidak menemukan e-mail tersebut di kotak masuk, anda bisa periksa spam folder atau junk
12. Pilih URL aktivasi pada e-mail.
13. Anda mendapatkan nomor VA (virtual account)
13. Pada tahap ini proses online sudah selesai, Anda tinggal melakukan pembayaran ke bank
14. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran
• Cara Bikin BPJS Kesehatan Mandiri via Aplikasi Mobile JKN & Cara Aktivasi Akun BPJS Kesehatan

MANFAAT PESERTA BPJS KESEHATAN
Adapun pelayanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan mengutip dari Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS edisi 2020 yakni:
1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama
a. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Yaitu pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang diberikan oleh:
- Puskesmas atau yang setara
- Praktik Mandiri Dokter
- Praktik Mandiri Dokter Gigi
- Klinik pertama atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri
- Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara
- Faskes Penunjang: Apotik dan Laboratorium
b. Rawat jalan tingkat pertama
- Penyuluhan kesehatan perorangan
- Pelayanan imunisasi rutin sesuai ketentuan
- Keluarga berencana
- Skrining riwayat kesehatan yang dapat dilakukan satu tahun sekali
- Pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu
- Peningkatan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
- Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama
- Pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.
c. Rawat inap tingkat pertama
- Administrasi pelayanan
- Akomodasi rawat inap
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
- Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
- Pelayanan persalinan dan neonatal
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.
2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
- Administrasi pelayanan
- Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis dasar
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
- Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan indikasi medis
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Pemulasaran jenazah Peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan
- Pelayanan keluarga berencana
- Perawatan inap nonintensif
- Perawatan inap di ruang intensif.
3. Pelayanan gawat darurat
4. Pelayanan Ambulan
Pelayanan Ambulan merupakan pelayanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar fasilitas kesehatan untuk menjaga kestabilan kondisi dan keselamatan pasien yang meliputi pelayanan ambulan darat dan ambulan air.
Info lebih lanjut tentang manfaat BPJS Kesehatan bisa dilihat disini : LINK
(*)