Seorang Ayah di Sekadau Curi 4 Tablet Milik Sekolah Untuk Anak-anaknya
Kepada polisi, tersangka mengaku mengambil 4 unit tablet dan diberikan masing-masing kepada kedua anaknya
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Curi tablet milik sekolah dan diberikan kepada anak-anaknya, Seorang pria diciduk polisi di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Seorang ayah berinisial B (39) tertangkap tangan usai mengambil 4 unit tablet merk Huawei yang disimpan di rumah dinas Kepala Sekolah. Tablet tersebut diketahui merupakan aset sekolah yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kapolsek Belitang Hulu Ipda M. Rokhim mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada 21 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dimana, Kepala Sekolah baru menyadari peristiwa tersebut 14 Mei 2021, setelah ada warga yang melihat anak tersangka mengecas tablet yang serupa dengan milik sekolah.
• KABAR DUKA - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sekadau Tutup Usia
"Lalu dicek tablet yang disimpan itu di sekolah dan rumah dinas kepala sekolah. Ternyata di sekolah tablet yang disimpan masih utuh, sedangkan yang di rumah dinas ada 8 unit tablet yang hilang," kata Kapolsek, Senin, 21 Juni 2021.
Diketahui tersangka melakukan aksinya saat kondisi rumah dinas Kepala Sekolah dalam kondisi kosong.
Permasalah itupun sempat akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah di Balai Dusun pada 13 Juni 2021.
Namun karena tersangka tidak datang, maka akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 14 Juni 2021.
Kapolsek mengungkapkan, tersangka diamankan di rumahnya. Kepada polisi, tersangka mengaku mengambil 4 unit tablet dan diberikan masing-masing kepada kedua anaknya, saudara serta ayahnya.
"Kasus ini masih dalam pengembangan. Sedangkan tersangka sudah dititipkan di Rutan Mapolres Sekadau untuk proses hukum," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)