Personel Polsek Sandai Tangkap Tersangka Pembunuhan di Sandai, Ini Orangnya
Saksi yang ketakutan segera memberitahukan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sandai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Warga di Dusun Tumbang Pauh, Desa Sandai Kecamatan Sandai di gegerkan dengan peristiwa penemuan sesosok mayat laki laki tanpa identitas di dalam selokan parit di tepi jalan desa, Kamis, 17 Juni 2021, sekira pukul 08.30 Wib.
Saksi mata yang pertama kali menemukan mayat tersebut adalah seorang warga yang kebetulan akan pergi memancing di parit.
Saksi terkejut saat melihat ada seseorang didalam parit dengan posisi badan tertelungkup dan tidak bergerak sama sekali.
Saksi yang ketakutan segera memberitahukan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sandai.
Kapolsek Sandai, Iptu Athar, S.I.K., bersama anggota reskrim dari Polres Ketapang segera melakukan olah tkp dan melaksanakan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Primas, S.I.K., membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa penemuan mayat laki –laki di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai.
“Memang benar telah terjadi peristiwa penamuan mayat laki laki di Dusun Tumbang Pauh Desa Sandai Kecamatan Sandai, dimana dari hasil olah TKP kita perkirakan bahwa telah terjadi tindak pidana menghilangkan nyawa orang dengan sengaja melawan hukum, sehingga kita lakukan penyelidikan dan dihari yang sama, terduga pelaku dapat kita amankan beserta barang bukti hasil kejahatan,” ujar Primas.
Dijelaskannya, setelah melakukan olah tkp, mayat laki laki tersebut langsung di bawa ke Puskesmas Sandai untuk dilakukan visum.
• Terduga Pelaku Pembunuhan di Sandai Ditangkap, Berawal dari Adanya Penemuan Mayat
Tak beberapa lama petugas mendapatkan informasi bahwa Sepeda Motor Korban sedang berada di Toko Bangunan Alif yang berada di Dusun Indralaya Desa Sandai Kecamatan Sandai.
Pada pukul 11. 00 wib, Petugas pun langsung mendatangi toko tersebut dan mengamankan terduga pelaku atas nama Martin Dadi, 23 tahun, berserta barang bukti berupa 1 unit motor Kawasaki Ninja KB 2474 NI milik korban.

Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku MAD bahwa yang bersangkutan melakukan aksi tersebut bersama satu rekan lainnya FRI yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.
Diketahui korban bernama Aidi, laki laki berusia 40 tahun warga yang beralamat di Kecamatan Kubu Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, yang sehari hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Aidi dibunuh oleh 2 orang pelaku yaitu MAD dengan FRI yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Menurut keterangan pelaku MAD ia membunuh dikarenakan ingn menguasai sepeda motor milik korban, namun polisi masih terus mengembangkan kasus ini dalam rangka menelusuri apabila ada motif lainnya.
[Update Berita Polda Kalbar]