Khazanah Islam
Bagaimana Posisi Shaf Solat untuk Anak Kecil? Apakah Benar Bisa Memutus Shof Salat?
UAS menegaskan, rapat dan putusnya shaf bukan hanya sekedar barisan shalat, akan tetapi kaitannya dengan hubungan kepada Allah SWT, karena Rasulullah
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shaf Solat adalah satu di antara bagian dari kesempurnaan Solat.
Oleh karena itu, sebelum Solat imam bertugas mengatur kerapian, kerapatan, serta kelurusan saf adalah imam.
Dalil terkait Shaf Solat, disampaikan Ustadz Abdul Somad.
• Kumpulan Bacaan Doa Iftitah Solat yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Menurut UAS, dalam hadits yang diriwayatkan Anas ra, Rasulullah SAW bersabda:
“Luruskanlah shaf (barisan) kamu, sesungguhnya aku melihat kamu dari belakang pundakku”. Salah seorang kami merapatkan bahunya dengan bahu sahabatnya, kakinya dengan kaki sahabatnya”. (HR. al-Bukhari).
UAS menegaskan, rapat dan putusnya shaf bukan hanya sekedar barisan shalat, akan tetapi kaitannya dengan hubungan kepada Allah SWT, karena Rasulullah SAW bersabda:
“Siapa yang menyambung shaf, maka Allah Swt menyambung hubungan dengannya dan siapa yang memutuskan Shaff, maka Allah memutuskan hubungan dengannya”. (HR. Abu Daud, an-Nasa’i, Ahmad dan al-Hakim).
• Apa Hukum Solat Pakai Masker? Bikin Hidung Tak Menempel di Lantai, Simak Jawaban Ustadz Abdul Somad
Shaf juga berkaitan dengan hati orang-orang yang akan melaksanakan shalat, Rasulullah SAW bersabda:
Dari al-Barra’ bin ‘Azib, ia berkata: “Rasulullah Saw memeriksa celah-celah shaf dari satu sisi ke sisi lain, Rasulullah Saw mengusap dada dan bahu kami seraya berkata: “Jangan sampai tidak lurus, menyebabkan hati kamu berselisih”.
Kemudian Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah dan para malaikat bershalawat untuk shaf-shaf terdepan”. (HR. Abu Daud).
• Niat dan Tata Cara Solat Taubat Lengkap dengan Bacaan Doa Taubat Nasuha
Makna shalawat dari Allah Swt adalah limpahan rahmat dan ridha-Nya.
Makna shalawat dari malaikat adalah permohonan ampunan.
Lalu bagaimana dengan posisi shaf anak kecil?
UAS menjelaskan, dalam hadist dari Anas bin Malik, ia berkata:
“Saya shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami, kami di belakang Rasulullah Saw, ibu saya Ummu Sulaim di belakang kami”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Anak kecil bersama lelaki baligh berada satu shaf.
Perempuan berada di belakang shaf laki-laki.
Perempuan berdiri sati shaf sendirian, jika tidak ada perempuan lain bersamanya.
Akan tetapi, jika dikhawatirkan anak kecil tersebut tidak suci, maka diposisikan pada shaf di belakang lelaki baligh.
Sebaiknya shaf anak-anak diposisikan di belakang shaf lelaki yang telah baligh, akan tetapi jika dikhawatirkan mereka mengganggu orang yang shalat atau shaf lelaki baligh tidak sempurna, maka anak-anak itu satu shaf dengan shaf lelaki baligh.
Itu tidak memutuskan shaf jika mereka telah mumayyiz dan suci. Kemungkinan mereka tidak suci sangat jauh.
Imam mesti mengingatkan anak-anak tentang kesucian, shalat dan adab yang mesti dijaga di dalam masjid.
Sementara itu, Buya Yahya menyampaikan, anak kecil boleh berada di shaf pertama dan itu hak dia.
''Tak boleh kita pindah begitu saja,'' kata Buya Yahya.
Hanya satu hal yang dirinya perhatikan, di belakang imam hendaknya orang yang sudah dewasa. Hal itu seperti hadits Nabi Muhammad SAW.
''Paling ndak di belakang imam yang harus diganti jika anak kecil. Di belakang imam, kita ambil yang sudah baligh, yang punya pemahaman, karena jika imam salah dia yang membetulkannya. Kalau imam batal, dia bisa menjadi kholifahnya,'' kata Buya Yahya.
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan, tidak ada hadits yang menyatakan anak-anak memutus shaf.
Tapi yang ada adalah, kalau anak-anak itu masuk dalam shaf lalu mereka bermain, yang berdiri di shaf itu harus merapatkan.
''Jika tidak, maka terjadi pemutusan sha. Itu betul,'' jelasnya.
''Tapi kalau anak-anak masuk shaf lalu dianggap memutuskan shaf itu tidak benar,'' tegasnya.
Adapun secara umum, aturan penataan shaf solat berjamaah adalah sebagai berikut:
1. Untuk makmum satu orang (laki-laki), ia berdiri di kanan imam, sedikit ke belakang.
2. Untuk dua orang makmum laki-laki, satu berdiri di kanan-belakang imam, yang lain di kiri-belakang imam. Jika makmum lain datang, maka hendaklah diisi tempat luang di antara kedua makmum yang datang awal. Makmum berikutnya lalu mengisi tempat di kanan kiri yang masih kosong.
3. Untuk makmum campuran, laki-laki berdiri di saf terdepan, perempuan di belakang saf laki-laki, dengan mengambil jarak agak jauh. Jarak yang jauh ini dibuat agar jika ada makmum laki-laki yang terlambat, maka dapat disambung di belakang saf laki-laki paling depan.
4. Untuk makmum dewasa dan anak-anak, saf diatur dengan menempatkan makmum laki-laki dewasa di saf terdepan, kemudian anak laki-laki di belakangnya.
Di bagian saf perempuan, berada paling depan adalah makmum anak-anak, dan saf paling belakang ditempati perempuan dewasa.
Pada umumnya, keadaan sering tak memungkinkan.
Sebab, anak kecil cenderung lebih nyaman berada di dekat ayah atau ibunya.
Namun hal ini bukan masalah besar, karena salat jamaah akan tetap sah dan sempurna bila terpenuhi syarat dan unsur kesempurnaannya.
Syarat Wajib Salat
Orang-orang yang diwajibkan mengerjakan salat adalah:
a. beragama Islam
b. balig (dewasa), tanda-tanda balig antara lain apabila seseorang telah berumur 15 tahun atau sudah pernah mengalami mimpi basah bagi lakilaki, dan sudah haid bagi perempuan
c. berakal, orang tak berakal (gila, pingsan) tidak wajib melaksanakan salat
d. suci dari haid dan nifas bagi perempuan
e. telah sampai ajaran salat kepadanya (Al-Jaza’iri, 2009: 365-367)
Syarat Sah Sholat
Agar salat sah, selain lima syarat di atas, kamu juga harus memenuhi lima syarat:
a. suci dari hadas besar dan kecil
b. suci dari najis baik pada badan, pakaian, maupun tempat salat
c. menutup aurat. Laki-laki: antara pusar dan lutut; perempuan: seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan