Sebulan Kedepan, Pemprov Kalbar Batasi Kegiatan dan Pertemuan di Lingkungan Pemprov Kalbar
“Untuk itu Pemprov Kalbar dalam sebulan kedepan melarang perangkat daerah melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang,”ujarnya, Jumat 18 Juni
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mulai 18 Juni 2021 sampai dengan 18 Juli 2021 Pemprov Kalbar melakukan pembatasan pelaksanaan kegiatan atau pertemuan di Lingkungan Pemprov Kalbar.
Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran nomor 440/ 2097 /UM-B untuk mendukung pelaksanaan Surat Keputusan Gubemur Kalimantan Barat Nomor 463/KESRA/2021 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Keputusan Gubernur Nomor 280/KESRA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease-2019 di Provinsi Kalbar.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan saat ini setiap harinya tambahan kasus konfiras baru di Kalbar meningkat selalu diatas 100 kasus perhari.
Tak hanya itu saja, angka tingkat kematian meningkat sehari bisa sampai 2-4 orang meninggal.
“Untuk itu Pemprov Kalbar dalam sebulan kedepan melarang perangkat daerah melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang,”ujarnya, Jumat 18 Juni 2021.
• Dukung PPKM Mikro, Pemprov Kalbar Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Kegiatan
Harisson mengatakan selama sebulan kedepan acara OPD di Pemprov Kalbar seperti di Hotel dan tempat lainnya ditiadakan atau ditunda.
“Ini juga dalam rangka mendukung kebijakan PPKM Mikro yang dilakukan di Kota Pontianak,”ucapnya.
Pada 18 Juni 2021 ditemukan kasus Konfirmasi Baru sebanyak 140 orang ( 28 orang dirawat di Rs ) dari sampel yang diperiksa sebanyak 870 orang.
Kasus konfirmasi tersebut tersebar di Kota Pontianak 26 orang, Bengkayang 8 orang, Melawi 18 orang, Ketapang 1 orang, Kubu Raya 11 orang, Landak 19 orang, Mempawah 13 orang, Sambas 13 orang, Sanggau 4 orang, Sekadau 24 orang, Kayong Utara 1 orang, Luar Wilayah 2 orang.
Sedangkan kasus Konfirmasi Sembuh 115 orang tersebar di Kota Pontianak 9 orang,
Mempawah 12 orang, Kubu Raya 5 orang , Ketapang 4 orang, Sintang 2 orang, Sanggau 9 orang, Landak 23 orang, Bengkayang 10 orang, Sambas 30 orang, Kota Singkawang 11 orang
Jadi Total Kasus Konfirmasi sampai saat ini di Kalbar mencapai 12.851 orang, Kasus aktif 893 orang (6.94%), Kasus Sembuh 11.831 orang (92,06%), Kasus Meninggal 127 orang (0,98%). (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)