Jalankan Instruksi Kapolri Berantas Premanisme, Polda Kalbar Ringkus 129 Preman
Namun, karena tidak ada korban yang membuat laporan, kita fokus melakukan pembinaan terhadap yang diamankan,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjalankan instruksi Kapolri dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme, jajaran Polda Kalbar mengamankan sejumlah orang preman.
Satu di antaranya pria bersenjata tajam (sajam) yang melakukan aksi pemalakan terhadap sopir yang mengantre bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Kota Pontianak.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Kombespol Donny Charles Go, menyampaikan Polda dan jajaran selama ini telah rutin melakukan penanganan premanisme. Adanya instruksi Kapolri, pihaknya menggiatkan aksi operasi pemberantasan pungli dan premanisme.
Sejak 11 Juni 2021, dijelaskan, Ditreskrimum dan Polres jajaran telah mengamankan sebanyak total 129 orang yang terungkap melakukan aksi pungli maupun premanisme.
Di antara 38 pelaku premanisme, 14 sampai masuk dalam tahap Sidik, dan 24 dilakukan pembinaan. Sedangkan, 91 orang pelaku pungli diamankan, dan dilakukan pembinaan.
"Untuk pungli ini rata-rata para pelaku meminta kepada korban antara Rp 10 sampai 15 ribu per orang," ujar Donny, Kamis 17 Juni 2021.
Dijelaskan, Polda dan jajaran selama ini telah rutin melakukan penanganan premanisme. Dengan adanya instruksi ini, pihaknya lebih mengoptimalkan pengungkapan curat, curas dan curanmor (3C) serta kejahatan jalanan pada objek-objek vital, seperti pelabuhan, terminal dan SPBU.
• Cegah Premanisme dan Pungli, Polsek Matan Hilir Selatan Sosialisasi dan Beri Pembinaan pada Warga
Diungkapkan Donny, dari hasil pemetaan di Kalbar, Polsek Pontianak Selatan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak yang merupakan lokasi rawan pungli. Pihaknya siap menindak tegas bilamana ada anggota kepolisian yang terlibat dalam pungli.
"Sampai saat ini tidak ada anggota terlibat, apabila ada akan ditindak tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," tegasnya.
Pemalak Bersajam
Kapolresta Pontianak, Komisaris Polisi Leo Joko Triwibowo mengungkapkan, pihaknya memang telah mengamankan beberapa orang terkait instruksi Kapolri untuk memberantas pungli dan premanisme. Bahkan, pihaknya menangkap pemalak yang menggunakan senjata tajam (sajam).
“Polsek Pontianak Kota telah mengamankan seorang pria yang melakukan pemalakkan kepada sejumlah sopir menggunkan senjata tajam dan sudah diamankan,” tegasnya.
Sejak instruksi Kapolri, diterangkan, Polsek Pontianak Barat dan Utara juga sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan tindak premanisme di Kota Pontianak.
“Namun, karena tidak ada korban yang membuat laporan, kita fokus melakukan pembinaan terhadap yang diamankan," imbuh Leo Joko Triwibowo.
Dari hasil pemetaan, diungkapkan, aksi pemalakan di Kota Pontianak kerab terjadi kepada para sopir truk yang sedang mengantre untuk mengisi BBM di sejumlah SPBU.
Namun, hal tersebut sudah diantisipasi oleh pihaknya, dengan berbagai kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak untuk segera menghubungi nomor 110 bilamana menjadi korban tindak pidana, tak terkecuali mengatuhi ataupun menjadi korban premanisme.
Bagi masyarakat yang mengetahui ataupun menjadi korban tindak kejahatan, ia berpesan agar langsung menghubungi 110, karena dengan menghubungi nomor tersebut akan langsung diarahkan ke kantor polisi terdekat .
Namun, Kapolresta mengingatkan agar tidak main-main dalam memberi laporan, karena bagi yang memberi laporan palsu nomor handphone miliknya dapat di blokir secara otomatis.
Bilamana ada anggota kepolisian yang terlibat dengan pungli, pemalakkan dan aksi premanisme, ia menegaskan tidak akan segan-segan memberi sanksi tegas.
"Itu akan sesuai prosedur, dan propam yang kan turun bila ada laporan. Dan sampai saat ini tidak ada laporan bahwa ada anggota yang terlibat," tegasnya.
Wakapolres Sekadau, Kompol M Aminuddin mengatakan, kasus premanisme di Sekadau memang cukup jarang terjadi. Tetapi, pihaknya tetap terus melakukan berbagai upaya pencegahan, baik itu berupa monitoring atau patroli ke tempat-tempat yang memang terindikasi adanya premanisme.
"Untuk di Sekadau bisa dikatakan nihil. Tetapi kita tetap melakukan patroli secara rutin, terutama di tempat-tempat yang terindikasi adanya praktik premanisme," katanya.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoeerudin menegaskan akan menindaklanjuti instruksi Kapolri tersebut.
"Terkait premanisme kita monitor terus dan apabila ditemukan akan kita tindak tegas. Untuk sementara ini, belum ada yang kita amankan. Sementara ini, Jatanras tetap monitor," katanya.
Dijelaskan, berdasarkan pemetaan pihak kepolisian, sektor yang rawan terjadinya pungli dan premanisme di tempat keramaian, seperti terminal, hingga pasar.
"Tempat perkumpulan orang dan barang seperti terminal, pelabuhan dan pasar, serta tempat obvit," jelasnya.
Kondisi Sosial
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernad Musak, melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto juga menegaskan jika ada anggota yang terlibat dalam tindakan premanisme hingga pungli, apalagi adanya dukungan bukti dan fakta-fakta yang kuat akan ditindak tegas.
"Kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri maupun proses hukum lainnya, kita tidak akan tolelir terhadap anggota yang berprilaku tidak terpuji seperti itu. Tentu proses hukum akan ditegakkan dan sanksinya sesuai dengan tindakan pelanggaran yang dilakukannya," tegas Hariyanto.
Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan menerangkan, pihaknya siap menjalankan instruksi Kapolri di Landak. Namun, ia mengatakan, tentu tetap melihat kondisi sosial masyarakat.
"Saat ini memang belum ada yang kita amankan terkait tindak premanisme atau pun pungli. Tapi kami sudah siapkan tim untuk melakukan pemberantasan premanisme dan pungli jika memang ada ditemukan di Landak," ujarnya.
"Siapa tahu ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait tindakan premanisme atau pungli, silakan lapor ke kami dan sampaikan ke kami," imbuh Kapolres.
AKBP Ade mengungkapkan, pihaknya mengantisipasi terkait pungli terkait pelayanan publik di Polres Landak, seperti SKCK dan SIM. Namun, menurutnya, hal itu sudah ditegaskan untuk nol sama sekali dan tidak ada pungli.
"Apalagi biaya PNBP yang harus dibayakan masyarakat sudah tertera di ruang SPKT maupun SIM. Tentu untuk di internal kami, sudah dipersiapkan Propam untuk mengawasi anggota kami," ungkapnya.
Kapolres menyampaikan, saat ini memang sedang dipantau tindakan premanisme, personil di Satreskrim juga sudah dipersiapkan. "Seandainya nanti ada tindakan premanisme, ya tinggal suruh anggota bergerak," ungkapnya.
"Terkait dengan pemetaan, itu menjadi dapur kami, yang jelas pemetaan dari Satreskrim dan Satintel pasti sudah ada. Cuma kan jika kita mau tindak seseorang, otomatis dia harus ada berbuat tindak pidana dulu," bebernya.
Kemudian jika ada anggota yang terlibat terkait pungli atau pun premanisme, Kapolres menegaskan pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selama ini saya tidak pernah pilih-pilih, kalau menurut saya salah, ya pasti saya proses," tegasnya.
AKBP Ade mencontohkan, kasus yang terjadi pada oknum anggotanya di Polsek Mempawah Hulu, belum lama ini.
"Walau pun berasal dari utang piutang, jika posisinya dia (anggota) sebagai penagih piutang benar. Tapi perbuatan dia salah, tetap saya proses. buktinya sekarang yang bersangkutan kita proses disipllin," pungkasnya.
Sementara itu, Polres Ketapang hingga saat ini telah mengamankan sebanyak 37 orang terkait premanisme di sejumlah tempat. Hal itu dilakukan sejak adanya telegram dari Kapolda Kalbar mengenai penanganan premanisme dan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas pungli dan premanisme.
"Polres Ketapang sudah mengamankan terkait premanisme ada 37 orang yang dilakukan pembinaan dan pendataan," kata Wakapolres Ketapang, Kompol Jonathan David.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah tempat yang rawan terjadinya aksi pungli dan premanisme di Ketapang.
Tempat-tempat tersebut yakni di pusat perekonomian seperti di pasar ataupun pertokoan. Selain itu, lanjut Jonathan, pelabuhan juga termasuk tempat yang menjadi sasaran dalam menumpas aksi pungli dan premanisme.
"Di tempat hiburan malam juga kita lakukan penyisiran seperti di kafe-kafe sepanjang Jalan DI Panjaitan dan kafe di Terminal Payakumang. Ada juga jalan provinsi Tumbang Titi-Jelai Hulu yang kita anggap rawan aksi pungli dan premanisme," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Jonathan juga menegaskan akan memberi sanksi yang tegas jika ada anggotanya yang terlibat dalam aksi pungli maupun premanisme.
"Apabila ada oknum anggota yang terlibat akan ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.