Dewan Ingatkan Penutupan dan Pembatasan Tempat Usaha di Pontianak Berdampak Pada Ekonomi
Namun demikian, ia berharap PPKM Mikro tidak sampai berdampak negatif pada penghasilan masyarakat, di antaranya ialah sektor UMKM yakni warung kopi ya
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menegaskan mendukung penuh pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Pontianak.
Namun demikian, ia berharap PPKM Mikro tidak sampai berdampak negatif pada penghasilan masyarakat, di antaranya ialah sektor UMKM yakni warung kopi yang berkorelasi pada perekonomian.
"PPKM inikan dampaknya banyak sekali, ke perekonomian masyarakat dan berbagai hal lainnya. Misalnya warkop pukul 21.00 WIB harus tutup, akan berkorelasi terhadap PAD dan pendapatan harian mereka, lalu bagaimana untuk jalan keluarnya. Tentu akan berdampak walaupun memang PPKM Mikro ini hanya dua minggu," katanya, Kamis 17 Juni 2021.
Maka dari itu, ia menyarankan agar penutupan atau pembatasan pembukaan tempat usaha dilakukan dilokasi yang rawan saja.
• PPKM Ketat Resepsi Pernikahan Diperbolehkan, Bebby Nailufa : Harus Ada Toleransi
"Kalau masyarakat dibatasi untuk bergerak dalam penanganan covid 19 oke, namun tidak terlalu meluas, misalnya pemerintah menyatakan lokasi tertentu sudah diisolasi, nah tempat lain yang tidak diisolasi jangan ditutup,
karenakan posisinya jauh, jangan diasumsikan sama, kami menyarankan tidak perlu ditutup warkop atau tempat usaha lain yang tidak pada zona merah atau sudah diindentifikasi pemerintah, tutup ditempat yang rawan saja," ujarnya.
Walaupun memang, kata dia, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan dan terus disiplin protokol kesehatan.
"Kita tetap waspada, pemerintah sudah baik, sudah hebat dalam menyampaikan pesan ke masyarakat tentang bahaya covid, prokes harus jalan," ujarnya.
"Melaksanakan PPKM skala mikro adalah mendetailkan pekerjaan situasional, outputnya terukur, dan yang terjadi adalah deteksi dini lokasi zona rawan covid dan segera ditutup, namun jangan berdampak ke tempat lain," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)