Polsek Ledo Gelar Perkara Awal dan Olah TKP Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur
Pada Hari, Rabu 16 Juni 2021 kita sudah membentuk tim khusus, dan kemarin olah TKP dan gelar perkara awal sudah kami lakukan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar bergerak cepat merespons laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di sebuah sekolah Madrasah di ruang kelas di Desa Suka Damai Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa sampai saat ini, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara sudah dilakukan.
Menurut Asep Maulana, laporan kasus tersebut masuk pada tanggal 14 Juni 2021.
"Pada Hari, Rabu 16 Juni 2021 kita sudah membentuk tim khusus, dan kemarin olah TKP dan gelar perkara awal sudah kami lakukan," ucap Asep Maulana.
• Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Klarifikasi Gofar Hilman
Gelar perkara awal ini, dipimpin dipimpin langsung oleh Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana untuk menentukan kontruksi hukum yang akan digunakan untuk menangani kasus tersebut, Rabu 16 Juni 2021.
"Terkait hasil olah TKP akan digunakan penyidik untuk mendalami kasus yang dilaporkan," jelasnya.
Di waktu yang sama, penyidik juga sedang melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan korban atau terlapor.
"Kita lengkapi dulu keterangan saksi dan barang bukti, jika sudah lengkap nanti terlapor akan dipanggil untuk diperiksa," jelas Asep Maulana.
[Update Berita Polda Kalbar]
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/asep-maulanagelar-perkara.jpg)