HOAKS Ifan Seventeen Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Citra Monica Kaget
Dari sekian banyak komentar ada beberapa di antaranya menyampaikan komentar menggelitik.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita.
Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300.
Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.
3. Periksa fakta
Dari mana berita berasal? Siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri?
Sebaiknya jangan lekas percaya apabila informasi bersal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
Perhatikan keberimbangan sumber berita.
Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.
Hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini.
Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.
4. Cek keaslian foto
Di era teknologi digital, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video.
Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images.
Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet sehingga bisa dibandingkan.