Kisah Tim Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Mekanisme di lapangan, kami langsung menunjuk personil yang akan kami kerahkan untuk melaksanakan pemakaman.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kompi Kavaleri (Kikav) 12 Macan Dahan Cakti (MDC) saat sedang memakamkan Pasien Covid-19 

Tribun: Apakah jumlah personel di dalam tim bisa bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan di lapangan?

Garry: Untuk berkurang dan bertambahnya, bergantung dari situasi di lapangan. Jika sesuai dengan SOP, kita tetap menyiapkan 40. Namun apabila di lapangan terjadi seperti penolakan dari masyarakat, atau mungkin ada pihak keluarga yang tidak kooperatif yang memerlukan tambahan personil, ataupun anggota, kami selalu siap.

Tribun: Bagaimana perasaan anda ketika memakamkan pasien Covid 19 ini?

Sigit: Kita selalu siap dan tidak ada perasaan-perasaan takut dan lainnya. Biasa saja, kemudian kita sudah biasa melaksanakan pemakaman. Jadi bukan lagi hal yang menakutkan bagi kami.

Kemudian anggota yang melaksanakan juga sudah pasti adalah orang yang terlatih dan sebelum berangkat, kami juga sudah pastikan mereka sehat. Kalau tidak sehat, akan kita ganti dengan personil lain.
Harapannya pada saat pelaksanaan tidak membahayakan kepada prajurit.

Tribun: Bagaimana alurnya ketika ada pasien Covid-19 meninggal sampai ditangani oleh tim pemakaman?

Garry: Rumah sakit dalam hal ini Kartika Husada, apabila ada jenazah pasien Covid-19, pihak rumah sakit langsung menghubungi kami sebagai pendahuluan informasi, bahwasanya ada jenazah pasien Covid-19 yang harus dimakamkan, kemudian dari pihak rumah sakit juga melaporkan hal tersebut ke komando atas, kemudian komando atas langsung memerintahkan kami untuk langsung terjun ke lapangan mempersiapkan personil ataupun materil yang dibutuhkan untuk proses pemakaman tersebut.

Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19, memiliki prosesi yang berbeda dengan pemakaman jenazah pada umumnya. Dari proses yang pertama adalah saat jenazah pasien Covid-19 berada di ruang isolasi, otomatis dari pihak rumah sakit langsung melaksanakan proses persiapan pemakaman, setelah itu memasukkan jenazah ke dalam peti khusus yang memang sudah disiapkan untuk pasien Covid-19, dan seluruhnya menggunakan APD lengkap termasuk petugas yang memandikan kemudian anggota kami yang mengangkat dari tempat jenazah ke peti itu menggunakan APD lengkap, setelah dimasukkan ke ambulans pun anggota kami yang sudah mengangkat jenazah langsung melaksanakan penyemprotan disinfektan di luar ambulans, sebelum kita bergerak ke pemakaman.

Setelah itu kami bergerak ke pemakaman yang disetujui oleh pihak keluarga dan saat tiba di makam kami langsung menurunkan jenazah, dan langsung membagi dua tim, ada tim pemakaman dan tim pengamanan.

Dan untuk tim pemakaman langsung bertugas mengangkat peti jenazah dan melangsungkan prosessi pemakaman hingga menguburkan, dan untuk tim pengamanan, bertugas mengamankan wilayah di sekitar makam, apabila ada pihak keluarga yang mau mendekat, kita batasi dalam artian untuk memberikan keamanan untuk pihak keluarga. Begitu prosesi selesai, dilanjutkan oleh ibadah ataupun berdoa oleh pihak keluarga setelah itu anggota kami kembali dan tetap melakukan penyemprotan disinfektan kepada anggota kami, terutama tim pemakaman.

Kami kembali ke Kompi, di Kompi pun kami tetap melaksanakan sesuai prosedur penyemprotan disinfektan, baik ke personil kami ataupun ke kendaraan yang kami gunakan. Untuk APD yang kita gunakan langsung dibakar di tempat yang sudah disediakan.

Untuk anggota kami, langsung melaksanakan pembersihan setelah itu melaksanakan isolasi mandiri, untuk mengantisipasi ataupun mencegah penularan virus covid 19

Tribun: Adakah peran keluarga ketika melangsungkan pemakaman pasien Covid-19 ini ?

Sigit: Ada, peran keluarga hanya sebatas mengazankan sebelum jenazah ditutup dengan tanah. Untuk prosesi menurunkan jenazah dan menguburkan tidak boleh dilakukan oleh keluarga dan harus kami.

Untuk keluarga yang mengazankan pun diberi jarak yang sesuai dengan protokol kesehatan, kurang lebih 10 meter, dan hanya yang mengazankan saja yang boleh mendekat. Keluarga baru boleh mendekati makam setelah tim pemakaman kembali, karena kita kontak langsung dengan jenazah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved