Kecelakaan di Bundaran Digulis, Dewan Pontianak Sarankan Tambah Pita Penggaduh

Sekarang saat ini memang harus dipasang pita penggaduh jaraknya mendekati lampu merah semakin banyak, frekuensinya ditambah

TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sebanyak tiga unit pita penggaduh yang masing-masing terdiri dari delapan gundukan cukup tinggi dipasang di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 21 Februari 2021. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, pasal 51 menyebutkan pita penggaduh ditempatkan dan dipasang sebelum perlintasan sebidang kereta api, sekolah, pintu tol, atau tempat-tempat berbahaya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kecelakaan yang terjadi Bundaran Digulis Untan Pontianak dan menyebabkan korban jiwa menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar.

Menurut politisi PAN ini, ada beberapa penyebab kecelakaan tersebut selain daripada memang faktor SDM yang mengendarai.

Diantaranya ialah faktor penerangan dan peluang jalan sepi sehingga pengendara memacu kendaraan dengan cepat.

"Sebenarnya jalan kita sudah lebar dan bagus, ada masanya kendaraan penuh maka kemacetan terjadi. Namun ketika sepi, jalan lebar dapat memacu kendaraan lebih cepat tanpa kontrol, disini titik lemahnya," ujarnya, Selasa 15 Juni 2021.

Untuk itu, Bang Zul sapaan akrabnya mendorong agar ada penambahan pita penggaduh dengan ukuran yang disesuai dan tidak terlalu tinggi sehingga bisa mengontrol kecepatan kendaraan.

Kecelakaan Maut di Bundaran Digulis Pontianak, Sri Hidayati Meninggal Dunia Saat Hendak Pergi Kerja

"Sekarang saat ini memang harus dipasang pita penggaduh jaraknya mendekati lampu merah semakin banyak, frekuensinya ditambah, agar mengontrol kecepatan," ujarnya.

"Kalau memang sekiranya ada pohon yang besar dikiri kanan perlu dipangkas, memang sebaiknya dipangkas supaya jarak pandang masyarakat luas, karena kalau malam atau subub hari pandangan terbatas. Artinya diperlukan penerangan yang baik," tambahnya.

Selain itu, Ketua Fraksi AKB ini pun mendorong agar adanya pemaksimalan CCTV di Kota Pontianak.

"Terkait pemasangan CCTV harusnya sudah lama dipasang, karena ini daerah protokoler, padahal katanya CCTV mau dipasang di 300an titik, saya harap terkoneksi antara cctv kepolisian dan dishub, juga diluar rumah warga dan kantor yang bersedia agar pemerintah mengakses guna keamanan," pintanya.

"Kita berharap CCTV cepat dipasang, jangan sampai terulang. Harusnya dari pintu masuk ke Pontianak juga Mapolda sudah ada peringatan, aba-aba untuk kurangi kecepatan, dan juga rambu lalu lintas," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta untuk daerah protokol yang memerlukan tingkat perhatian khusus pemerintah diperlukan peningkatan pengawasan.

Termasuk guna mencegah kecelakaan oleh tronton atau mobil kontainer. Ia berharap tidak terjadi kembali di Kota Pontianak. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved