Bupati Karolin: PPKM Mikro Kabupaten Landak Berlanjut 2 Pekan Kedepan
Mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Pangli
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Landak diperpanjang hingga dua pekan ke depan.
"Dari hasil rapat dengan pemerintah pusat, PPKM Mikro diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 baik Kabupaten Landak maupun di Indonesia. Saya juga meminta Camat, Kades bahkan RT dan RW untuk melakukan PPKM Mikro ini," ujar Karolin pada Selasa 15 Juni 2021.
Sebelumnya Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Angoota DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Forkopimda Landak.
Kemudian Kepala BPBD Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Kasat Pol PP Kabupaten Landak, dan Kepala BPKAD Kabupaten Landak.
Mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNPB/Kasatgas COVID-19.
• Kapolda Kalbar Kunjungi Polres Landak, Ini Arahan yang Disampaikan
Terkait rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, di aula Kantor Bupati Landak pada Senin 14 Juni 2021 malam.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro diseluruh Indonesia, maka PPKM berbasis Mikro berlanjut dari tanggal 15 Juni hingga 28 juni 2021 atau selama dua pekan ke depan. Hal ini dikarenakan angka COVID-19 di Indonesia masih meningkat.
Usai mengikuti rakor perkembangan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro, Bupati Landak langsung memberikan arahan kepada petugas lapangan yang akan melaksanakan PPKM Mikro di Kota Ngabang.
Bupati Landak menerangkan bahwa PPKM Mikro dalam pemberlakuan jam malam juga akan menerapkan random check Swab Antigen pada tempat-tempat keramaian yang masih melanggar jam operasional.
"Kita juga akan melakukan random check Swab Antigen kepada mereka yang masih melakukan aktivitas diluar jam operasional PPKM Mikro. Untuk itu saya meminta masyarakat dapat mematuhi PPKM Mikro ini agar kita bersama-sama dapat menurunkan dan memutus mata rantai COVID-19," ungkap Karolin.
Dari data update perkembangan kasus harian COVID-19 14 Juni 2021 di Indonesia, jumlah kasus aktif sebanyak 115.197, penambahan kasus positif 8.189, jumlah kasus sembuh 1.751.234, dan jumlah kasus meninggal dunia 53.116. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/karolin-margret-natasa-saat-memberikan-arahan-kepada-petugas-23.jpg)