Bagaimana Pertolongan Pertama Jika Terjadi Kecelakaan? Saran WHO Jadilah Penolong Kecelakaan Dijalan
Padahal hal ini harus kita latih, bagaimana mengetahui langkah dasar apa saja yang perlu kita lakukan agar bisa menolong orang lain dengan segera sert
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Menolong korban saat kecelakaan adalah kepedulian kita bersama sebagai rasa kemanusiaan.
Namun, menolong korban kecelakaan nyatanya juga harus hati-hati dan tidak sembarangan begitu saja.
Ada beberapa hal yang pelu kita perhatikan, diantaranya adalah tingkat kesadaran yang terjadi pada korban kecelakaan tersebut.
Melalui study kesehatan Palang Merah Indonesia, saat ini banyak korban yang meninggal dunia di jalan karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk menolong dan tidak cepat tanggap jika melihat kejadian kecelakaan.
Padahal hal ini harus kita latih, bagaimana mengetahui langkah dasar apa saja yang perlu kita lakukan agar bisa menolong orang lain dengan segera serta cepat tanggap.
Berikut ini dikutip dari halodoc bagaiaman pertolongan pertama yang harus kita lakukan.
[Update Berita Menarik Lainnya Dsini]
• FOTO-FOTO Kecelakaan Maut di Area Bundaran Untan, Korban Terpental, Bagian Depan Taksi Ringsek
Langkah Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
Pertolongan pertama pada kecelakaan merupakan penanganan darurat untuk korban kecelakaan. Pertolongan ini harus dilakukan secara tepat untuk menyelamatkan nyawa korban. Berikut ini langkah pertolongan pertama pada kecelakaan yang bisa dilakukan:
1. Amati dan Waspadai Kondisi Lingkungan
Langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan adalah mengamati lingkungan sekitar.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kecelakaan, sehingga bisa tahu langkah apa yang perlu dilakukan sebagai pertolongan pertama. Pastikan juga keselamatan diri dan orang di sekitar, agar tidak menambah korban.
2. Cek Tingkat Kesadaran Korban
Beberapa korban kecelakaan bisa saja mengalami kondisi hilang kesadaran. Jika tidak ada indikasi luka berat, periksalah tingkat kesadaran korban, dengan menepuk pundak atau memberikan wewangian untuk menyadarkan korban.
3. Periksa Pernapasan dan Kondisi Luka Korban
Langkah selanjutnya adalah periksa jalan napas dan pernapasan korban. Dekatkan jari ke lubang hidung korban untuk memeriksa apakah korban masih bernapas atau tidak. Kemudian, periksa juga apakah ada perdarahan dan bagaimana kondisi luka korban.
• KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun di Bundaran Untan, Petugas Kebersihan Kaget Degar Suara Benturan
4. Lakukan Kompresi Dada untuk Memberikan Bantuan Pernapasan
Ketika korban dalam kondisi tidak sadar, salah satu langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan kompresi dada. Hal ini bertujuan untuk membantu pernapasan korban.
Cara melakukannya dengan meletakkan salah satu tumit tangan di tengah dada korban, sembari meletakkan tumit satunya dengan kondisi jari-jari tangan mengunci.
Lalu, tekan dada menggunakan tumit dengan kedalaman 4 hingga 5 centimeter.
Jika tidak ada tanda yang lebih baik, segera bawa korban ke instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat, agar mendapatkan penanganan yang lebih baik.
5. Periksa Kondisi Luka
Jika menemukan luka pada korban, segera obati luka tersebut agar tidak mengalami pendarahan berat yang dapat memperparah kondisi korban.
Namun, penanganan luka harus dilakukan sesuai dengan jenisnya. Jika terdapat luka terbuka yang mengeluarkan darah terus-menerus, gunakanlah kain bersih untuk menutup luka, agar perdarahan berhenti untuk sementara.
Itulah beberapa langkah pertolongan pertama pada kecelakaan yang bisa dilakukan. Ketika terjadi kecelakaan, sebaiknya jangan panik.
Tetaplah bersikap tenang agar dapat membantu memberikan pertolongan pertama untuk korban kecelakaan dengan cepat dan tepat. Jika ada yang masih belum jelas, kamu bisa tanyakan pada dokter di aplikasi Halodoc.
Jika pertolongan pertama pada kecelakaan tidak berhasil dan kondisi korban sangat parah, sebaiknya segera bawa korban ke instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat.
Sembari memberi pertolongan pertama pada kecelakaan, kamu juga bisa meminta bantuan pada orang di sekitar untuk memanggil petugas medis agar segera datang ke lokasi kecelakaan.
• Sri Hidayati, Warga Jalan Karet yang Menjadi Korban Kecelakaan Maut di Bundaran Untan Pontianak
WHO
Berikut ini juga tips melepaskan helm, bagi pengendara motor yang dikeluaran dari World Health Organization (WHO), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Germas, dalam makalah yang berjudul “ Jadilah Penolong Kecelakaan di Jalan, 'Semua orang bisa jadi Penolong”.
Makalah tersebut menjelaskan bagaimana kaidah melepaskan helm saat ada korban kecelakaan sepeda motor dan korban tidak menyadarkan diri. Tercatat ada 4 langkah yang harus dilakukan diantaranya sebagai berikut:
1. Langkah pertama dan yang paling penting dilakukan ialah saat hendak menolong harus dilakukan oleh dua orang penolong.
2. Penolong pertama menjaga kepala dan leher korban agar tidak bergerak dengan meletakkan kedua tangan pada leher dan kepala. Jari-jari pada rahang bawah korban dan tangan dimasukkan ke dalam helm. Posisi ini mencegah tergelincirnya helm bila tali pengikat lepas.
3. Dari posisi atas korban Penolong kedua melepas tali helm dari kaitnya atau bila sulit memotongnya.
4. Penolong kedua meletakkan satu tangan pada sudut rahang dengan ibu jari pada satu sisi dan jari- jari lainnya pada sisi lain. Sementara tangan yang lain melakukan penekanan/ menopang di bawah kepala pada area belakang kepala, tujuannya menggantikan tugas penolong pertama.
5. Penolong pertama kemudian melebarkan helm ke kedua sisi untuk membebaskan kedua daun telinga dan secara hati-hati melepaskan helm. Bila helm yang digunakan adalah helm tertutup maka kaca penutup harus dilepaskan terlebih dahulu.
Kembali ingatkan kepada seluruh pengendara agar terus mengutamakan keselamatan berkendara, menghormati pengendara lain dan terus menaati peraturan lalu lintas dan harus disiplin dalam berkendara, karena saat kita sebagai pengendara melaksanakan itu semua keselamatan berkendara sangat mungkin didapatkan setiap pengendara. (*)