FORMASI CPNS Kemenkes 2021, Apakah Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka?

Dan sesuai dengan pengumuman Kemenkes, lowongan formasi CPNS tersebut dapat dilamar oleh 4 kategori pendaftar, yaitu pendaftar umum, formasi khusus...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
FORMASI CPNS Kemenkes 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sedikit kilas balik pada CPNS Kemenkes 2019 lalu, Kemenkes membuka sebanyak 2.025 formasi yang diperuntukan untuk mengisi 40 posisi dan jabatan kesehatan dan 35 posisi dan jabatan non kesehatan yang kosong sesuai dengan kebutuhan Kemenkes yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

Dan sesuai dengan pengumuman Kemenkes, lowongan formasi CPNS tersebut dapat dilamar oleh 4 kategori pendaftar, yaitu pendaftar umum, formasi khusus cumlaude, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan disabilitas.

Khusus untuk kategori disabilitas, CPNS Kemenkes hanya menerima pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada kaki/tungkai bawah (ekstremitas bawah).

Kemenkes tidak menerima disabilitas fungsi indera, fungsi tubuh bagian atas, dan fungsi mental.

Selain itu, untuk pelamar disabilitas juga harus memenuhi syarat dapat berbicara, melihat, mendengar dengan baik, mempunyai kemampuan untuk mengerjakan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan pendapat dan berdiskusi, dan tentunya dapat mengerjakan tugas sesuai dengan jabatan yang dipilih.

Di tahun ini, untuk jumlah berapa formasi yang akan dibuka masih belum diumumkan, namun mengingat di tahun ini jumlah formasi CPNS yang dibuka hingga 1 jutaan lebih, bukan tidak mungkin CPNS Kemenkes akan berjumlah lebih besar daripada tahun lalu.

(UPDATE berita tengan CPNS 2021 DISINI)

Baca juga: PERSYARATAN CPNS Polri 2021, Daftar cpns polri.go.id Tes CPNS POLRI 2021 Lulusan SMA SMK D3 S1 S2

Dokumen yang Harus Disiapkan

Adapun dokumen yang diunggah antara lain:

  • KTP
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Surat tanda registrasi (STR) yang berlaku,
  • Surat pernyataan yang telah ditandatangani

Syarat Umum CPNS Kemenkes

Bagi seluruh pelamar seleksi CPNS Kemenkes, harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditentukan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran online.

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

Tidak pernah diberhentikan dari jabatan PNS, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Baca juga: CARA DAFTAR CPNS 2021 Lulusan SMK, Link Daftar CPNS 2021 Klik di https //sscn.bkn.go.id

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Tidak terlibat partai politik maupun politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obat terlarang.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: INFO Tes CPNS 2021 Terbaru, Syarat Berkas Pendaftaran CPNS 2021

Tidak merokok.

Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak akan mengajukan pindah selama 10 tahun dengan alasan apapun dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS.

Mampu mengoperasikan dasar-dasar komputer (Microsoft Office, email dan browsing internet).

Pelamar berasal dari Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi, dengan Indeks.

Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.

Baca juga: FORMASI CPNS Kemenag 2021 pdf, Ini Jadwal Seleksi CPNS Kemenag Terbaru

Link Pendaftaran CPNS Kemenkes

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 seluruhnya dilakukan secara online, yakni melalui sistem portal yang terintegrasi.

Sehingga, proses mendaftar CPNS Kemenkes pun dilaksanakan secara online namun tetap memerhatikan beberapa tata cara mendaftar sebagai berikut:

Membuat akun calon peserta seleksi dan mencetak kartu informasi akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

Melakukan login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

Mengisi data sesuai ketentuan

Memilih 1 lokasi ujian CPNS Kemenkes 2021

Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan SSCASN.

Mencetak kartu pendaftaran seleksi CPNS 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id

Melanjutkan pendaftaran ke laman https://cpns.kemkes.go.id (setelah 1x24 jam) dengan menggunakan akun SSCASN untuk melengkapi persyaratan pendaftaran seleksi CPNS Kemenkes

Mencetak serta menandatangani biodata pendukung pelamar dari laman https://cpns.kemkes.go.id

Sebelum mendaftar, pelamar sebaiknya terlebih dahulu melihat alokasi formasi yang dibuka di CPNS Kemenkes 2021 melalui laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id) dan laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

Masing-masing pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 instansi pemerintah dan 1 formasi jabatan.

Sebelumnya terdapat kabar beredar jika pendaftaran CPNS 2021 dibuka mulai 31 Mei mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2021 dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei 2021.

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 batal dibuka pada 31 Mei 2021.

Proses pendaftaran CPNS 2021 ini akan dilakukan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seleksi CPNS 2021 akan membuka 1.275.387 formasi, terdiri dari 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan 1.191.718 formasi untuk pemerintah daerah.

Namun demikian, seleksi CPNS 2021 ini kembali diundur dari tanggal 31 Mei.

Dilansir dari laman resmi Twitternya, BKN memastikan penerimaan CPNS 2021 diundur.

BKN pun belum bisa memastikan tanggal pasti penerimaan CPNS 2021 dibuka.

"Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka

Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada utk belajar," tulis BKN.

Adapun Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan melalui akun Twitternya @abiridwan2173 menegaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) hingga saat ini masih menyiapkan banyak hal sebelum penerimaan CPNS 2021 dan PPPK dibuka resmi.

"Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas," terang Ridwan via akun Twitter-nya.

Baca juga: Formasi CPNS Kemenkes 2021, Perawat dan Dokter Sangat Diminati, Cek Syarat dan Informasi Lengkap

Sebelumnya, pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021.

Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

"Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," terang Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian.

Namun, tanggal itu ada kemungkinan berubah nantinya.

"Memang tanggal ini sifatnya tentatif. Jadi sebagai informasi awal. Kami rencana akan infokan lebih lanjut setelah libur Idul Fitri ini," imbuh Andi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved