Disperindag Kayong Utara Masih Buka Pendaftaran BLT UMKM Tahap II
"Batasnya sampai tanggal 20 Juni, karena kami mau merekap lagi biar cepat dilaporkan ke provinsi dan pusat," kata Rina di Sukadana, Jumat 11 Juni 2021
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kayong Utara masih menerima pendaftaran BLT UMKM tahap II senilai Rp 1,2 juta.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kayong Utara, Rina Widayati mengatakan, pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran melalui Pemerintah Desa.
Selain itu, kata Rina, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Disperindag di Sukadana.
"Batasnya sampai tanggal 20 Juni, karena kami mau merekap lagi biar cepat dilaporkan ke provinsi dan pusat," kata Rina di Sukadana, Jumat 11 Juni 2021.
• BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Ini, Kapan BLT UMKM Tahap 3 Dimulai? Login www.banpresbpum.id BNI
Adapun, menurut Rina, total penerima bantuan untuk tahap I mencapai 1.878 pelaku UMKM.
Sementara untuk pendaftar tahap I yang telah diusulkan pihaknya jumlahnya secara keseluruhan mencapai 2.526 pelaku UMKM.
Rina mengakui memang tidak semua pendaftar yang mendapat bantuan senilai Rp1,2 juta ini.
Dia menjelaskan, pihaknya dalam hal ini hanya sebagai lembaga pengusul.
Sisanya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat yang menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)