BST Rp300 Ribu Kapan Cair Lagi dan Tanggal Berapa BST Cair Juni 2021 Link cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat secara mandiri dapat memeriksanya melalui cekbansos.kemensos.go.id....

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bantuan Sosial Tunai. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial tunai (BST) periode Mei Juni kapan akan dicairkan?

Tentu para penerima manfaat program ini bertanya-tanya.

Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima akan menrriman manfaat Rp300 ribu perbulan. 

(Berita terkait Bantuan dapat disimak disini)

Masyarakat bisa melihat langsung datar penerima bantuan tersebut dengan mengakses website yang telah ditentukan pemerintah.

Baca juga: Cek Penerima BST Rp 300 Ribu PKH BPNT Pakai KTP login https://cekbansos.kemensos.go.id Bantuan Covid

Sehingga masyarakat dapat mengawasi langsung penyaluran agar bantuan tunai Rp300 ribu itu tepat sasaran.

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos tunai Rp300 Ribu?

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat memeriksanya melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

1. Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

6. Terakhir, klik tombol "cari".

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM 2,4 Juta April 2021, https //dtks.kemensos.go.id login, DAFTAR!

Nantinya, akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Kapan BST Bulan Mei Juni 2021Cair? Jadwal Pencarian Bantuan Sosial Tunai Terbaru dtks.kemensos.go.id

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST

Berikut sasaran penerima BST

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun News dengan judul CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair Juni 2021: Klik cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved