Kubu Raya Berlakukan PPKM Mikro, Dandim 1207/BS Minta Masyarakat Jadi Pelopor Penegak Prokes
Ia mencontohkan, masyarakat harus dapat menjadi pelopor penyebaran Covid-19. Saling mengingatkan dan menegakkan kepada masyarakat lainnya.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Komandan Kodim 1207/BS Pontianak Kol Inf Jajang Kurniawan mengajak masyarakat untuk sacara gotong royong memutus penyebaran Covid-19.
Apalagi, saat inipula Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro secara ketat.
"Ini tidak bisa diselaikan sendiri-sendiri, dari pemerintah, dari Kodim, maupun Polres dan lainnya. Tetapi kita harus secara gotong royong. bukan kita hanya penindakan saja. Tetapi kita gugah. Mudah-mudahan keputusan (pemberlakuan PPKM miko) dari pak Bupati ini dapat menggugah seluruh kelompok masyarakat yang ada," ujar Kol Inf Jajang Kurniawan.
"Kita tidak bisa namanya gerak sendiri-sendiri. Ini sifatnya sudah urgent sekali, dan malah semakin meningkat dimana-mana diwilayah kita. Jadi kita harapkan dari semua kelompok juga bisa menjadikan contoh dan tauladan," sambungnya.
• Pemkab Kubu Raya Kembali Berlakukan PPKM Mikro, Batasi Aktivitas Hingga Pukul 21.00 WIB
Ia mencontohkan, masyarakat harus dapat menjadi pelopor penyebaran Covid-19. Saling mengingatkan dan menegakkan kepada masyarakat lainnya.
"Apalagi Ini sudah tahun kedua adek-adek kita tidak belajar secara tatap muka. Mudah-mudahan dengan pemberlakuan kita dapat segera mempercepat dan memutus penyebaran Covid-19," sampainya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)