Eform.bri.co.id/bpum Daftar Nama Penerima BLT UMKM Juni 2021 Rp 1,2 Tahap Dua Dalam Proses

Adapun syarat yang lain adalah menunjukkan e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan saat datang ke kantor cabang BNI.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
Youtube Tribun Pontianak
Update info BPUM 2021 Rp 1,2 juta. 

Cara Daftar BPUM

Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Usulan calon penerima BPUM memuat:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Syarat pengajuan

Namun demikian, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar. Beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Cek Bantuan PNM Mekar Login https://banpresbpum.id Klaim Bantuan Rp 1,2 Juta

Usulan Tambahan

Dilansir dari Kompas.com Pemerintah tengah mengusulkan penambahan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebanyak 3 juta penerima.

Namun demikian anggaran untuk penyaluran tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

“Jadi tahap kedua ini yang kita rencanakan itu 3 juta (penerima). Namun, ini sedang menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya secara virtual, Senin (7/6/2021).

Eddy mengatakan, total anggaran yang direncanakan sebelumnya adalah Rp 15,36 triliun. Tahap pertama disalurkan Rp 11,76 triliun. Saat ini anggaran dibutuhkan untuk mengalokasikan BLT UMKM kepada 3 juta penerima yakni Rp 3,6 triliun.

“Ditambah Rp 3,6 triliun, asumsi pada waktu itu adalah 3 juta tambahan penerima. Karena ini memang rencana awal atau berapapun anggaran yang memang nanti tersedia untuk melanjutkan BPUM ini,” ungkap Eddy.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved