Dukung PPKM Secara Ketat, Fauzi Harap Pemerintah Berpihak kepada Masyarakat

Kami berharap langkah-langkah tersebut juga diimbangi dengan keberpihakan kepada masyarakat

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Kolase
Jadwal PPKM Kota Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Rencana Penerapan PPKM secara ketat di Kota Pontianak mendapat respon baik dari masyarakat kota Pontianak.

Satu diantaranya ialah Muhammad Fauzi. Ia mengatakan bahwa dirinya mendukung kebijakan pemerintah kota Pontianak untuk menerapkan PPKM secara ketat di wilayah Kota Pontianak.

Mengingat pada saat ini ada lonjakan penyeberan covid-19. 

Dan tentunya, ia sangat berharap langkah ini merupakan salah satu upaya untuk cepat dan langkah strategis Pemerintah Kota Pontianak dalam mengatasi persoalan covid-19.

"Barangkali PPKM ini merupakan satu ikhtiar untuk menurunkan Lonjakan penularan Covid-19," katanya.

"Kami khawatir terjadinya over capasity pelayanan pasien Covid-19 maupun pasien lainnya di rumah sakit," imbuhnya.

Ia menerangkan, jika hal itu terjadi tentunya akan menjadi musibah besar bagi masyarakat kota Pontianak.

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Edi Kamtono Minta Semua Warga Pontianak Dukung PPKM Secara Ketat

"Kami berharap langkah-langkah tersebut juga diimbangi dengan keberpihakan kepada masyarakat karena hal ini pasti akan berdampak kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

"Kami berharap pemerintah peka dalam situasi dan kondisi saat ini bagaimana masyarakat itu tidak terbebani atau tidak berdampak bagi masyarakat yang kondisi ekonomi menengah kebawah terdampak oleh pandemi," pungkasnya. 

[Update Berita Terkait PPKM Mikro Pontianak]

Perbolehkan Nikahan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kini diperketat oleh Pemerintah Kota Pontianak maupun Satgas Covid-19 Kota Pontianak.

Hal tersebut gune menekan angka penyeberan covid-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bahwa PPKM secara ketat ini akan berlaku selama 14 hari dimulai Senin 14 Juni 2021 mendatang.

Sebelum diberlakukan, terlebih dahulu satgas Covid-19 Kota Pontianak mensosialisasikan kepada masyarakat selama lima hari.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved