Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalbar Ungkap 66% Kasus Suap Ditangani KPK
Irawati mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menangani berbagai macam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang berada di In
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Kalimantan Barat, Irawati menyampaikan tanggapan pada Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat di aula II Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, Rabu 9 Juni 2021.
Irawati mengatakan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menangani berbagai macam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang berada di Indonesia.
"kalau berbicara dari tujuh jenis tindak pidana korupsi, sampai dengan tahun 2021 ini yang ditangani oleh KPK bahwa 66% itu masih banyak berkutat di kasus suap," Ujarnya.
Pada kegiatan ini juga, Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah III Wilayah Kalimantan Barat memberi masukkan dan saran kepada Kepala Badan dan Kepala OPD-OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.
"guna mencari solusi permasalahan yang dialami," Terang Irawati.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah Bengkayang melalui Kepala Badan dan Kepala OPD-OPD segera menyelesaikan kendala-kendala yang dialami ketika menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
"Kepada Kepala Badan dan Kepala OPD Pemda untuk segera menyelesaikan kendala yang dialami oleh masing-masing instansi," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)