Edi Kamtono Paparkan Perkembangan Pembebasan Lahan Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I
Empat Raperda tersebut diantaranya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan tentang perkembangan pembebasan lahan pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I.
Hal tersebut disampaikannya, usai memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu 9 Juni 2021.
Empat Raperda tersebut diantaranya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2020, perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak, perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang ketertiban umum dan pengelolaan air limbah domestik.
• Wali Kota Pontianak Pontianak Harap Partisipasi Lansia di Pontianak Jalani Vaksinasi COVID-19
"Jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi diupayakan dapat merespon pertanyaan, saran dan pendapat yang telah disampaikan sebelumnya," kata Edi.
Tentang perkembangan pembebasan lahan pembangunan duplikasi jembatan Kapuas I. Sebagaimana, hal tersebut dipertanyakan oleh Fraksi Amanat Keadilan Bangsa terkait penjelasan terhadap pembebasan tanah untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.
Untuk itu, Edi menerangkan, untuk segmen di wilayah Pontianak Selatan terdapat 35 persil yang akan dibebaskan dan dari 35 persil tersebut, sebanyak 30 persil sudah terselesaikan.
"Sebanyak tiga persil dikonsinyasikan ke pengadilan negeri dikarenakan tidak adanya kesepakatan harga yang telah dinilai Tim Apraisal," kata Edi.
Sedangkan untuk dua persil merupakan lahan makam. Sedangkan untuk segmen di wilayah Pontianak Timur terdapat 25 persil. Dari 25 persil tersebut sudah terselesaikan sebanyak 20 persil.
Kemudian, untuk sisa sebanyak lima persil, Edi mengatakan, masih menunggu kajian dari Tim BPN Kota Pontianak.
• Arus Lalu Lintas di Jembatan Landak Lancar, Kasat Lantas Beberkan Lokasi Kepadatan di Kota Pontianak
Selain itu, Edi menerangkan untuk pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I hingga kini masih berjalan.
Pihaknya menargetkan proses pembebasan lahan tersebut rampung tahun 2021.
"Kita berharap masyarakat ikut mendukung kelancaran proses pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I ini. Kalau jembatan tersebut sudah terbangun, tentunya kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi bisa segera teratasi," imbuhnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)