Bajak Laut Rampas Hasil Tangkapan Nelayan di Kepulauan Karimata, Todong Korban Pakai Senjata Api
Sejumlah nelayan di Kepulauan Karimata, Kayong Utara, Kalimantan Barat menjadi korban aksi perampokan yang dilakukan bajak laut.
Namun demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti informasi tersebut dengan meningkatkan patroli di kawasan Karimata.
"Kami belum menerima laporan resmi, tapi kami tetap melakukan penyelidikan, kami lakukan langkah preemtif dan preventif di sana," tegas Eko, saat dihubungi Kompas.com.
"Sebanyak dua kapal patroli sudah kami kerahkan ke sana untuk melakukan patroli," tambahnya.
Kepulauan Karimata merupakan salah satu sentra perikanan di Kabupaten Kayong Utara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Bangka Belitung.
Adapun untuk wilayah Bangka Belitung, penegak hukum sudah pernah memproses seorang penyamun bernama Rudi.
Kawanan perompak yang dipimpin Rudi (40) saat itu memilih perairan sekitar Pulau Nangka wilayah Bangka Belitung sebagai wilayah operasi mereka.
Kelompok bajak laut ini mengincar nelayan-nelayan kecil dengan kapal bermesin tempel sebagai sasaran perompakan.
Modus kejahatan bandit di atas air asal Sumatera Selatan ini, diungkap oleh Raki, anggota Ditpolairud Polda Babel yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, 2020 lalu.
Raki adalah anggota Ditpolairud Polda Babel yang ikut dalam penangkapan Rudi di Sumatera Selatan.
"Terdakwa ini rumahnya ini rumah panggung jadi ngapung di sungai. Kejadian ini ketiga kalinya dan sasarannya perahu korbannya nelayan-nelayan kecil," ujar Raki dalam kesaksiannya.
"Terdakwa Rudi beraksi bersama dua orang lainnya, yaitu Hendra sama Megy (DPO)."
"Kalau Hendra juga sudah tertangkap, tapi dengan perkara lain dan sudah divonis," ujar Raki.
Selain itu diketahui terdakwa Rudi menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, untuk melancarkan aksinya melakukan perompakan.
"Dari perkara ini mereka melakukan aksinya diatas air jadi di perahu nelayan, tapi berdekatan dengan Pulau Nangka."
"Kapal yang dipakai terdakwa milik terdakwa, sama juga senpi juga diakui milik terdakwa Rudi," tuturnya.