Miliki 385 Desa Mandiri, Gubernur Sutarmidji Sebut Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Kalbar
Adapun dengan rincian status Desa Mandiri di Kalbar tahun 2021 telah mencapai 385 Desa, Desa Maju 456 Desa, Desa Berkembang sebanyak 910 Desa dan Desa
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi provinsi tercepat, secara nasional dalam penyampaian laporan updating Data Indeks Desa Membangun (IDM) pada tahun 2021.
Capaian ini merupakan suatu capaian keberhasilan dalam meningkat Desa Mandiri di Kalimantan Barat.
Penyampaian tersebut diungkapkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji pada kegiatan Penandatangan Berita Acara Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2021.
Kegitan tersebut sekaligus mendengarkan arahan Gubernur Kalimantan Barat Tentang Percepatan Status IDM Melalui Keterlibatan Peran Swasta Di Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 8 Juni 2021.
Gubernur Sutarmidji mengatakan berdasarkan laporan yang ia terima bahwa Kalbar menjadi provinsi tercepat secara nasional dalam laporan updating data IDM tahun 2021.
Adapun dengan rincian status Desa Mandiri di Kalbar tahun 2021 telah mencapai 385 Desa, Desa Maju 456 Desa, Desa Berkembang sebanyak 910 Desa dan Desa Tertinggal hanya tersisa 280 Desa.
“Kita sudah tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal di Kalbar," ungkap Gubernur Sutarmidji.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Dorong UMKM di Kalbar Terus Berkembang Ditengah Pandemi Covid-19
Dengan capaian keberhasilan ini, Gubernur Kalbar berharap adanya sinegitas antara Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi dan TNI-Polri dalam pengawasan dan pembangunan IDM di Kalbar.
Ia mengatakan dalam mewujudkan Desa mandiri indikator IDM nya sudah ada yang harus dipenuhi.
“Maka dari itu kita harus memenuhi indikator tersebut, sehingga desa itu berubah status menjadi Desa Mandiri. Kalau sudah berubah status desa tersebut bisa dikelola dengan baik dan benar. Sehinga dapat mensejahterakan masyarakat di desa tersebut,”tegasnya.
Kedepannya, Gubernur Sutarmidji mengatakan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi akan turut sinergi dalam memberikan arahan kepada desa supaya Dana Desa digunakan dengan baik.
Sedangkan untuk TNI-Polri bisa sinergi dari sisi menjaga keamanan di desa serta membantu masyarakat desa untuk pembuatan jalan, saluran air bersih untuk masyarakat desa itu," tuturnya.
Dengan memperhatikan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa saat ini, dirinya sangat optimis pada jabatannya sebagai Gubernur bersama Wakil Gubernur Ria Norsan bisa menargetkan ratusan Desa Mandiri hingga akhir jabatan mereka nanti.
"Target Tahun depan saya bersama Bapak Wagub bisa menargetkan 425 sampai 450 Desa Mandiri," ujarnya.
Dirinya menambahkan, akan meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia untuk memperhatikan status desa yang telah meningkat menjadi Desa Mandiri untuk meningkatkan dana desanya bukan dikurangi seiring naiknya status Desa Mandiri tersebut.
"Akan saya sampaikan kepada Menteri Desa dan PDTT seharusnya desa yang berhasil naik status Desa Mandiri diberikan penghargaan dengan meningkatkan Dana Desa, bukan sebaliknya di kurangi,"pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)