MASIH Bisakah Daftar Bantuan UMKM Tahap 3 2021 Cek Pencairan BLT UMKM PNM Mekar BNI eform.bri.co.id

Nominal ini memang lebih kecil dari bantuan tahap 1 dan 2. Pada saat itu setiap peserta yang lolos mendapatkan Rp2,4 juta.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUN/ISTIMEWA
Daftar Bantuan UMKM Online. 

Selain itu bagi nasabah PNM Mekar dapat mencairkan di BNI dan cek daftar namanya di banpresbpum.id. 

Baca juga: KLIK Banpresbpum.id Saldo Rp 1,2 Juta Cair BLT UMKM 2021 Tahap 3 dari PNM Mekar BNI

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Sementara bagi nasabah bank BNI, Anda juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Baca juga: LINK BANPRES UMKM https //banpresbpum.id Daftar BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Baca juga: Link Cek Penerima BPUM Eform BRI Tahap 3 Login eform.bri.co.id/bpum Dapat Bantuan Banpres 1,2 Juta

Cara Mendaftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved