Solusi Mengatasi Kendala saat Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di fmotm.jakarta.go.id

Proses pendaftaran data fakir miskin dan orang tidak mamu (FMOTM) di Jakarta sudah dimulai hari ini Senin 7 Juni 2021.

Editor: Nasaruddin
Dinsos DKI Jakarta
Solusi Mengatasi Kendala saat Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di fmotm.jakarta.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Proses pendaftaran data fakir miskin dan orang tidak mamu (FMOTM) di Jakarta sudah dimulai hari ini Senin 7 Juni 2021.

Pendaftaran dilakukan secara online di laman fmotm.jakarta.go.id sampai 25 Juni 2021.

Lalu bagaimana cara mendaftaran diri? Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

Berikut ini cara mendaftar FMOTM  di fmotm.jakarta.go.id:

1. Buka situs fmotm.jakarta.go.id.

Bantuan FMOTM DKI Jakarta.
Bantuan FMOTM DKI Jakarta. (fmotm.jakarta.go.id)

2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar perlu mengisi data  NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon membuat kata sandi dan menulis ulang kata sandi untuk membuat akun FMOTM.

3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

Baca juga: Jadwal Mobile Legends Southeast Asia Cup MSC 2021: Hari Pertama EVOS Lawan TDK, BTR Ditantang BLCK

5. Masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Bila sudah selesai, klik 'Simpan'.

Catatan:

Satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Selanjutya, apabila mengalami kendala, Anda dapat datang ke kelurahan sesuai domisili.

Kemudian, juga membawa dokumen pribadi seperti:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved