CPNS 2021

https://sscasn.bkn.go.id Situs Resmi CPNS 2021 Lengkap Alur Daftar CPNS

Sembari menunggu kapan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, ada baiknya Anda mulai menyiapkan dokumen yang biasanya dibutuhkan.

Editor: Zulkifli
NET/ISTIMEWA
Update informasi pendaftaran seleksi CPNS 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update info pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021.

Calon pelamar CPNS bisa mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id

Lantas syarat apa saja bagi yang ingin mendaftar CPNS.

- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan

- Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Baca juga: Kumpulan Soal CPNS 2021 Lengkap Pembahasan dan Kunci Jawaban

(Update Informasi CPNS di sini )

Seperti diberitakan sebelumnya, kepastian seleksi CPNS masih menjadi tanda tanya.

Setelah kabar bakal dibuka pada Senin 31 Mei namun juga ternyata belum menjadi jadwal resmi dibuka.

Hal ini pun diumumkan BKN melalui unggahan di media sosial.

Dengan adanya pengumuman ini, maka rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Setelah pengumuman tersebut, BKN merilis surat yang ditandatangani Kepala BKN, Bima Haria Wibisana tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Ada delapan poin yang disampaikan pada surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 itu.

Salah satu yang menjadi poin penting adalah alasan kenapa BKN belum membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Menurut BKN, masih terdapat beberapa aturan terkait pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved