Fransiskus Apresiasi Pemkab Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD Bengkayang
Rancangan peraturan daerah berdasarkan inisiatif DPRD yang telah disetujui yakni perkembangan dunia industri, Penentuan nama jalan dan sarana dan pras
Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Ketua DPRD kabupaten Bengkayang Fransiskus memberikan apresiasi dan dukungan atas disetujuinya tiga Rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah Bengkayang, Senin 7 Juni 2021.
Rancangan peraturan daerah berdasarkan inisiatif DPRD yang telah disetujui yakni perkembangan dunia industri, Penentuan nama jalan dan sarana dan prasarana umum, serta tentang bela beli produk Bengkayang.
"Saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Bengkayang terutama Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang telah sependapat menyetujui Raperda ini menjadi Perda," Kata Fransiskus.
Baca juga: IMKB Harap, Pemda Bengkayang Responsif Pantau Aktivitas Mahasiswa
Ketua DPRD ini mengatakan, bahwa tiga Rancangan peraturan daerah yang telah diajukan dan disetujui ini merupakan Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Bengkayang.
"Tiga Raperda ini merupakan inisiatif DPRD. Mengapa kita lakukan ini, karena kita perlu penertiban nama jalan dan sarana prasarana umum," terangnya.
Ia menyebut, Raperda yang lainnya adalah Bela Beli Produk Bengkayang harus dibela dan dilindungi oleh Pemerintah Daerah agar keberlangsung produk Kabupaten Bengkayang tetap terjaga.
"Produk Bengkayang harus kita bela dan lindungi, karena banyak produk Bengkayang diakui oleh pihak luar ini perlu kita kuatkan untuk Peraturan Daerah," tukasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Bengkayang)