CEK Penerima Bansos Juni 2021 di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program bantuan sosial kepada masyarakat terus bergulir melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021.
Ada sejumlah bantuan yang masih dapat diterima masyarkat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Untuk mengeceknya, pihak Kementerian Sosial telah meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan ataupun yang masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Ada Empat Jenis Bansos yang Berjalan di Kabupaten Sekadau, Berikut Rinciannya
Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), pihaknya menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tunai yang seharusnya disalurkan hingga bulan April 2021, diperpanjang hingga dua bulan (Mei-Juni 2021).
Tak hanya melalui program bantuan sosial, bantuan juga akan disalurkan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Penerima Bansos:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Baca juga: DAFTAR 6 Bantuan Cair Bulan Ini Juni 2021: BLT UMKM, Diskon Listrik PLN hingga Bansos, Cek Disini
Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: sid.kemendesa.go.id Tahun 2021 BLT Dana Desa Bulan Ini, Cek Bansos Lain Eform BPUM BRI & Banpres BNI
Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan:
Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:
- Selain surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.
Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Petugas juga akan memfoto setiap masyarakat yang menerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan BPNT Juni 2021