Kunci Jawaban Soal Ujian PKn Kelas 7 Hal 150 - 151 Pada Aktivitas 6.3 Tabel 6.2 Perubahan UU

Terhadap pada aktivitas 6.3 yang membahasan terkait perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2014 diubah menjadi undang-undang nomor 2

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Buku ppkn Kelas 7 Halaman 150-151 perubahan uu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Soal dan kunci jawaban PKn Kelas 7 Kurikulum 2013 Revisi 2016 mengenai undang-undang.

Terhadap pada aktivitas 6.3 yang membahasan terkait perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2014 diubah menjadi undang-undang nomor 2 tahun 2015.

Pembahasan pada kunci jawaban berbentuk uraian terdiri dari 12 isi dari kerangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terdapat pada aktivitas 6.3 tabel 6.2 pada bab 6 undang-undang buku PPKn

Kunci jawabannya diaplikasikan pada tabel.

( Update Info Seputar Kunci Jawaban Soal )

Baca juga: Aktivitas 6.3 PKn Kelas 7 Hal 150 , Soal dan Kunci Jawaban PPKn Semester 2 Halaman 150-151

Berikut ini kunci jawaban Aktivitas 6.3 PKN Kelas 7 Halaman 150

Tabel 6.2 isi undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan undang-undang omor 2 tahun 2015 tentang pemerintah daerah halaman 150-151

Bab 6 Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

1. Arti Otonomi Daerah

Uraiannya : 

Hak, wewenang dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

2. Arti Daerah Otonom

Uraiannya : 

Selanjutnya disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hokum yang mempunyai batas – batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam system Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Arti Desentralisasi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved