E-Form BNI.co.id Juni 2021 Login Banpresbpum.id dan Eform.bri.co.id/bpum Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta

Untuk memastikan apakah anda terdaftar sebagai penerima bisa dilakukan pengecekan secara online di link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ISTIMEWA
Eform BNI dan BrI BLT UMKM Rp 1,2 juta 

Pendaftaran untuk bantuan UMKM ini tak bisa dilakukan secara online, semuanya harus dilakukan secara manual

Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Syarat Dapat Bantuan UMKM:

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Cara Cek Online Banpresbpum.id

1. Masuk / buka link https://banpresbpum.id

2. Muncul masukkan NIK 16 Digit

3. Masukkan NIK KTP dan klik cari

4. Jika terdaftar akan muncul NIK, Nama dan Nominal Bantuan.

5. Jika tidak maka muncul Maaf, data tidak ditemukan.

Baca juga: Data Penerima Banpres PNM Mekar Tahap 2 Login banpresbpum.id Cara Cek Bantuan PNM Mekar BNI

Pencairan Banpres BPUM BNI

- Langsung lakukan verifikasi data Anda dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan :

  1. KTP dan FC serta SPTJM UMKM.

   2. FC Kartu ATM dan Buku Tabungan.                                                                

- Setelah verifikasi berhasil baru bisa melakukan pencairan H+1 dari proses verifikasi melalui penarikan langsung ke bank BNI dan ATM.

Untuk dokumen SPTJM UMKM merupakan Surat Pernyataan Tanggun Jawab Mutlak UMKM bisa didapatkan ke pihak bank BNI langsung atau bisa downlod  ( https://umkm.madiunkota.go.id/assets/download/BPUM )

Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved