Pemerintah Putuskan Tak Ada Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini mesti kembali harus bersabar, usai pemerintah mengeluarkan kebijakan terbarunya, yakni meniadakan pemberangkatan Haji.
Pemerintah memastikan tidak melakukan pemberangkatan jemaah haji 1442 Hijriyah atau tahun 2021, lantaran masih dalam kondisi pandemi Covid.
Kepastian ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Menag menyampaikan di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Baca juga: Lebaran Haji 2021 Jatuh pada Selasa 20 Juli - Berikut Niat Sholat Idul Adha 1442 Hijriyah
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juni 2021.
Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam.
Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.
Komisi VIII DPR dalam simpulan Raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.
Dalam konferensi pers ini hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.
Baca juga: Tunggu Keputusan Pusat, Ketua IPHI Kalbar Minta Calon Jamaah Haji Bersabar
Seperti diketahui, Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.
Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.
Ditahun sebelumnya pemerintah juga meniadakan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia lantaran masih suasana pandemi Covid-19.
Kapan Idul Adha
Usai memperingati Hari Raya Idul Fitri 1442 H umat muslim kini segera menyambut Idul Adha 1442 H beberapa pekan lagi.
Lebaran Haji 2021 atau bisa disebut juga Lebaran Idul Adha Idul Qurban 1442 H merupakan hari penting bagi umat muslim.
Lalu sebenarnya kapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1442 H atau Lebaran Haji di tahun 2021 kali ini?
Tentu banyak yang bertanya-tanya.
Hari Raya Idul Adha dilangsungkan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Merujuk pada kalender Masehi, tanggal 10 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 20 Juli 2021.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini