Stop Bakar Lahan, Kapolsek Siding: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Dikhawatirkannya, seperti tahun-tahun sebelumnya, jika terjadi karhutla, maka akan sulit dipadamkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bahaya akan adanya Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) saat ini merupakan hal yang harus selalu diwaspadai.
"Pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat,” kata Kapolsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Bambang Rudiyanto, Senin 1 Juni 2021
Himbauan untuk mencegah terjadinya karhutla melalui pemasangan spanduk Stop Karhutla, terangnya sudah dipasang pihaknya di lokasi yang dianggap rawan karhutla.
Baca juga: Panit Sabhara Polsek Paloh Pimpin Penyemprotan di Titik Karhutla Desa Mentibar
“Kita terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang ingin membuka lahan pertaniannya jangan dengan cara membakar karena dampak asapnya akan mengganggu kesehatan,” pinta Bambang Budiyanto.
Dikhawatirkannya, seperti tahun-tahun sebelumnya, jika terjadi karhutla, maka akan sulit dipadamkan.
Untuk itu pihaknya telah melakukan pendataan lahan yang ada di Kecamatan Siding.
Kapolsek Siding Ipda Bambang Rudiyanto juga mengatakan, pada prinsipnya mengutamakan upaya pencegahan karhutla.
“Jangan sampai kebakaran karhutla terjadi lagi. Dengan kata lain, mencegah lebih baik dari mengatasi,” pungkasnya.