Sambil Lakukan Monitor Pelayanan Pembayaran PKB, Polsek Sekadau Hilir Berikan Imbauan Prokes
Selain itu diharapkan dengan adanya pelayanan pembayaran PKB Samsat keliling pedesaan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir dapat mempermudah dan membant
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19, jajaran Kepolisian Resort Sekadau terus turun menyampaikan himbauan pencegahan.
Salah satunya saat pelaksanaan pelayanan pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Kecamatan Sekadau Hilir, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hilir Bripka Aldo hadir untuk melakukan monitoring, Rabu 2 Juni 2021.
Pesan Kamtibmas dan protokol kesehatan kepada warga yang membayar PKB guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau.
Baca juga: Dinkes Sekadau Sebut Kasus DBD Tidak Mengalami Peningkatan Sejak Tahun 2020
Selain itu diharapkan dengan adanya pelayanan pembayaran PKB Samsat keliling pedesaan di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir dapat mempermudah dan membantu masyarakat dalam tertib membayar pajak kendaraan bermotor.
Adapun pelaksanaan pembayaran PKB berlangsung selama dua hari yakni hari Senin dan Rabu setiap minggu dimulai dari jam 09.00 s/d 11.00 WIB di Pospol Simpang Empat Kayu Lapis Desa Gonis Tekam.
Kegiatan Samsat Keliling itu juga untuk mengurangi kerumunan warga sesuai dengan 5M Protokol Kesehatan serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau)